BREAKING NEWS

Polisi Berhasil Redam Ketegangan Akibat Dugaan Perselingkuhan di Labuhan Haji, Sengketa Berakhir Melalui Mediasi


Klik86.com - 
Lombok Timur – Situasi yang sempat memanas akibat dugaan hubungan di luar ikatan pernikahan di Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya berhasil diredam setelah jajaran Polsek Labuhan Haji memfasilitasi dialog antara seluruh pihak yang terlibat. Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Mediasi berlangsung di Mapolsek Labuhan Haji pada Kamis (30/7/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri, S.Pd., dan melibatkan unsur kepolisian, tokoh lingkungan, keluarga kedua belah pihak, serta pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

Insiden bermula pada Rabu (29/7/2026) dini hari ketika warga Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Suryawangi, menaruh kecurigaan terhadap keberadaan seorang pria yang memasuki rumah seorang perempuan pada malam sebelumnya. Karena pria tersebut tidak terlihat keluar hingga larut malam, sejumlah warga kemudian memutuskan untuk melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan itu, warga menemukan pria berinisial M.Z. berada di dalam rumah. Temuan tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat hingga keramaian tidak dapat dihindari.

Menerima laporan dari warga, personel piket Polsek Labuhan Haji segera mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi. Demi menghindari potensi gangguan keamanan yang lebih luas, petugas mengevakuasi pria dan perempuan yang berada di rumah tersebut ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan serangkaian klarifikasi, kepolisian menginisiasi pertemuan mediasi yang berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan. Dari hasil pembahasan, seluruh pihak sepakat mengakhiri persoalan tanpa membawa perkara tersebut ke proses hukum yang lebih panjang.

Dalam kesepakatan tersebut, suami dari perempuan yang bersangkutan memutuskan mengakhiri hubungan rumah tangganya melalui perceraian yang menjadi keputusan keluarga. Sementara itu, pria yang terlibat juga menyatakan tidak akan melaporkan peristiwa pembakaran maupun kerusakan sepeda motor miliknya yang terjadi setelah kejadian tersebut diketahui warga.

Kesepakatan lainnya, kedua pihak yang menjadi pokok persoalan memilih menyelesaikan masalah secara damai dan berencana melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang bersedia menempuh jalan damai. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog merupakan langkah yang mampu menjaga stabilitas keamanan apabila dilakukan dengan mengedepankan aturan hukum.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak di luar kewenangan hukum. Segala bentuk dugaan tindak pidana, kata dia, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sehingga tidak memicu pelanggaran baru yang justru merugikan semua pihak.

Senada dengan itu, Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengajak masyarakat untuk terus menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang berpotensi memicu konflik. Ia menegaskan bahwa penyelesaian melalui mekanisme hukum merupakan langkah yang paling tepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rangkaian mediasi berakhir sekitar pukul 12.30 Wita dalam kondisi aman dan tertib. Sebagai langkah lanjutan, Polsek Labuhan Haji menginstruksikan Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Suryawangi untuk meningkatkan patroli dialogis serta memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan dan menghindari tindakan main hakim sendiri.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image