BREAKING NEWS

Percepat Pembaruan DTSEN, Lombok Timur Libatkan ASN hingga Pendamping Sosial Validasi Data 501 Ribu KK


Klik86.com - 
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengakselerasi pelaksanaan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Jumat (24/7/2026).

Dalam arahannya, Juaini mengatakan Lombok Timur menjadi daerah dengan jumlah sasaran pendataan terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sedikitnya 501.104 kepala keluarga harus diverifikasi agar data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.

Ia menilai pembaruan data merupakan langkah penting untuk menghilangkan berbagai ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan pemerintah. Selama ini masih ditemukan penerima bantuan yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria, sementara masih ada keluarga yang layak mendapatkan bantuan justru belum tercatat dalam sistem.

"Dengan data yang valid, program bantuan akan lebih efektif karena benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menetapkan DTSEN sebagai basis utama seluruh program perlindungan sosial melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Basis data tersebut akan menjadi rujukan penyaluran berbagai bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

Sebagai salah satu daerah yang dipercaya menerapkan aplikasi digital Perlinsos, Lombok Timur dituntut mampu mempercepat proses pendataan. Namun hingga akhir Juli, progres yang dicapai baru sekitar 1,76 persen, atau sekitar tujuh ribu kepala keluarga yang telah berhasil diverifikasi.

Untuk mengejar target penyelesaian sebelum 30 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan mengerahkan seluruh perangkat yang dimiliki. Tidak hanya pendamping PKH dan TKSK, aparatur sipil negara dari berbagai organisasi perangkat daerah juga akan diterjunkan membantu proses pendataan di lapangan.

Tahapan awal difokuskan pada keluarga penerima bantuan yang selama ini telah masuk dalam daftar pemerintah. Setelah itu, pendataan akan diperluas kepada masyarakat lainnya hingga seluruh target selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sekda menegaskan bahwa kegiatan pendataan tidak berkaitan dengan agenda politik maupun kepentingan lain di luar penyempurnaan data sosial. Ia meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi yang benar kepada petugas agar hasil pendataan benar-benar mencerminkan kondisi nyata.

Masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pengisian data secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan. Sementara bagi warga yang belum memiliki akses digital, proses pendataan akan didampingi langsung oleh petugas Perlinsos.

Informasi yang dikumpulkan meliputi kondisi tempat tinggal, fasilitas dasar rumah tangga, penggunaan listrik, hingga dokumentasi rumah sebagai bahan pendukung verifikasi.

Juaini juga memastikan pelaksanaan Perlinsos tidak akan tumpang tindih dengan kegiatan pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, seluruh data akan saling melengkapi sehingga menghasilkan basis informasi yang lebih akurat dan dapat diperbarui secara berkala mengikuti perubahan kondisi masyarakat.

Selain itu, sistem Perlinsos memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengajukan koreksi apabila terdapat data yang tidak sesuai. Mekanisme tersebut diharapkan mampu mempercepat pembaruan data tanpa harus menunggu pelaksanaan sensus nasional.

Sebagai bagian dari percepatan program, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dijadwalkan menggelar apel bersama pada 30 Juli 2026 sebagai tanda dimulainya sosialisasi pendataan Perlinsos secara serentak. Pelaksanaan kegiatan juga akan dipantau melalui sistem daring sehingga perkembangan di setiap kecamatan dan desa dapat dipantau secara langsung.

Menutup arahannya, Juaini mengingatkan seluruh petugas agar mengedepankan ketelitian dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pendataan. Ia menilai validitas data merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang adil, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image