Jelang Pilkades Serentak, DPMD dan PERSADIN Lombok Barat Satukan Langkah Perkuat Edukasi Hukum di Desa
Klik86.com - LOMBOK BARAT – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Salah satu langkah yang ditempuh yakni membangun kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokasi Indonesia (DPC PERSADIN) Kabupaten Lombok Barat untuk memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor DPMD Lombok Barat, Jumat (24/7/2026). Pertemuan dihadiri Ketua DPC PERSADIN Lombok Barat, Dr. (Cand) H. Marzuki, M.H., CIM., bersama Sekretaris Yanuar Dwi Wirabakti, S.H., dan anggota tim hukum Bang Jhony Gunung. Rombongan diterima langsung oleh Kepala DPMD Lombok Barat H. Mahnan, S.STP., M.H., didampingi Sekretaris Dinas Lalu Agus Taufik.
Dalam forum tersebut, PERSADIN memperkenalkan konsep Gerakan Desa Sadar Hukum, sebuah program yang dirancang untuk meningkatkan literasi hukum bagi aparatur desa, panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta elemen masyarakat. Program ini diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam mengurangi potensi pelanggaran maupun konflik yang kerap muncul selama tahapan Pilkades.
Ketua DPC PERSADIN Lombok Barat, Dr. (Cand) H. Marzuki, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades memiliki tantangan tersendiri karena mekanisme pengawasannya tidak sama dengan pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan peran aktif berbagai pihak untuk memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti praktik politik uang, ketidaknetralan penyelenggara, permasalahan daftar pemilih tetap, hingga sengketa administrasi dapat diminimalkan apabila seluruh unsur memahami hak, kewajiban, serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Tujuan utama kami bukan hanya memberikan pendampingan hukum ketika terjadi sengketa, tetapi lebih kepada membangun budaya taat hukum agar potensi konflik dapat dicegah sejak awal proses Pilkades," ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi, PERSADIN merancang penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan secara bertahap melalui pembagian wilayah di seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai unsur penyelenggara Pilkades, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat agar pemahaman hukum dapat diterapkan secara merata.
Materi yang disampaikan nantinya mencakup regulasi penyelenggaraan Pilkades, pencegahan pelanggaran administrasi, etika penyelenggara, serta pemahaman mengenai konsekuensi hukum terhadap tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala DPMD Lombok Barat, H. Mahnan, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang digagas PERSADIN. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi advokat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Pilkades yang berkualitas.
Ia menegaskan DPMD siap memfasilitasi pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun desa, sehingga penyuluhan dapat menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Lombok Barat.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan DPC PERSADIN berharap pelaksanaan Pilkades serentak mendatang dapat berjalan lebih kondusif, transparan, dan berintegritas. Selain menghasilkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat, upaya tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi sengketa hukum yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan desa pasca-pemilihan.(red)
