BREAKING NEWS

Terendus Polisi, Dugaan Aksi Curanmor di Terara Berujung Penangkapan Tiga Orang dan Penyitaan Sembilan Motor


Klik86.com - 
Lombok Timur – Aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Dalam operasi yang dilakukan tim gabungan Polres Lombok Timur bersama Polsek Terara, tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas setelah memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas pelaku. Operasi yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA itu berujung pada penangkapan tiga pria berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Dua di antaranya merupakan warga Kecamatan Terara, sedangkan seorang lainnya berdomisili di wilayah yang sama meski memiliki alamat sesuai identitas di Kabupaten Sumbawa Barat.

Setelah mengamankan para terduga, polisi langsung melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti. Pemeriksaan dilakukan di beberapa rumah yang berada di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya Desa Terara, serta Dusun Kebon Dile Desa Rarang.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, petugas menyita sembilan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Kendaraan yang diamankan terdiri atas berbagai merek dan tipe, di antaranya Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Yamaha Mio Soul, Honda Scoopy, Honda Revo, dan Honda Vario. Seluruh kendaraan kini telah diamankan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga menemukan satu bilah pisau di rumah salah seorang terduga. Barang tersebut ikut disita sebagai barang bukti yang akan didalami keterkaitannya dengan perkara. Sementara itu, alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan belum berhasil ditemukan. Berdasarkan pengakuan sementara para terduga, alat tersebut diduga terjatuh ketika mereka berusaha menghindari kejaran petugas.

Saat ini ketiga terduga telah diserahkan kepada penyidik Polres Lombok Timur bersama seluruh barang bukti yang berhasil diamankan. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi, asal-usul kendaraan yang disita, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian di wilayah Lombok Timur.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dengan menggunakan pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai tindak kejahatan.

"Proses hukum masih berjalan dan akan terus kami kembangkan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan. Kerja sama masyarakat dengan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan," ujar IPTU Lalu Rusmaladi.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image