Empat Desa di NTB Jadi Fokus Program Pemberdayaan Keuangan, Kolaborasi OJK dan Pemda Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
Klik86.com - Lombok Timur – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah mitra strategis terus memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis desa. Komitmen tersebut diwujudkan dalam penyerahan dukungan Program Peningkatan Kesejahteraan Keuangan Masyarakat di Desa Berdaya yang dipusatkan di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair yang mewakili Gubernur NTB, Kepala OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo, unsur pemerintah desa, lembaga jasa keuangan, serta masyarakat penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Abul Chair mengatakan bahwa pembangunan yang berhasil harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, sektor jasa keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tugas menyiapkan kebijakan dan dukungan pembangunan, sedangkan mitra strategis berperan memberikan pendampingan serta transfer pengetahuan kepada masyarakat. Sementara itu, pemerintah desa menjadi ujung tombak dalam memastikan seluruh program dapat berjalan sesuai kebutuhan warga.
Menurutnya, bantuan yang diberikan dalam Program Desa Berdaya tidak sebatas berupa dukungan permodalan, tetapi juga disertai edukasi mengenai pengelolaan keuangan. Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan usaha sekaligus mengelola pendapatan secara lebih bijaksana.
Abul Chair juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan di sektor keuangan. Ia mengimbau warga untuk menghindari investasi ilegal maupun pinjaman online tanpa izin yang dapat merugikan kondisi ekonomi keluarga, serta memanfaatkan layanan keuangan yang telah memperoleh izin dari otoritas berwenang.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya literasi keuangan.
Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan secara intensif di empat desa yang menjadi lokasi prioritas, yakni Desa Lendang Nangka Utara di Kabupaten Lombok Timur, Desa Mangkung di Kabupaten Lombok Tengah, Desa Buwun Mas di Kabupaten Lombok Barat, serta Desa Mekar Sari di Kabupaten Sumbawa Barat.
Program tersebut, lanjut Rudi, merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi NTB yang menginginkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan literasi dan inklusi keuangan hingga ke tingkat desa.
Menurut data yang dimiliki OJK, tingkat literasi keuangan masyarakat saat ini telah mencapai sekitar 66 persen. Melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan berbagai mitra, OJK menargetkan peningkatan angka tersebut hingga mendekati 90 persen agar semakin banyak masyarakat memahami manfaat penggunaan produk dan layanan keuangan secara aman.
Selain penyampaian program, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara perbankan syariah dan pendamping desa untuk memperluas jangkauan layanan keuangan di wilayah pedesaan. Pemerintah Desa Lendang Nangka Utara juga menjalin kesepakatan dengan perusahaan offtaker sebagai mitra yang akan menyerap hasil produksi masyarakat sehingga diharapkan dapat memperkuat rantai pemasaran usaha desa.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan program yang transparan dan bertanggung jawab, para penerima manfaat dari empat desa sasaran turut menandatangani pakta integritas.
Pada kesempatan itu, sejumlah lembaga jasa keuangan bersama mitra strategis menyerahkan bantuan secara simbolis berupa modal usaha, buku tabungan, serta fasilitas pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dukungan tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan modern sekaligus mendorong tumbuhnya transaksi digital yang aman, efisien, dan inklusif.
Melalui sinergi lintas sektor ini, pemerintah berharap masyarakat desa tidak hanya memperoleh akses terhadap pembiayaan, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola keuangan secara lebih baik sehingga mampu menciptakan usaha yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat perekonomian desa di masa mendatang.(red)
