BREAKING NEWS

Kasus Penusukan Jurnalis di Banggai Laut Mengemuka, Organisasi Pers Nasional Minta Penanganan Serius Aparat


Klik86.com
Banggai Kepulauan, 13 Januari 2026 – Insiden kekerasan yang menimpa seorang wartawan bernama Faisal di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, memantik perhatian luas dari kalangan pers Indonesia. Peristiwa penusukan tersebut dinilai sebagai serangan langsung terhadap profesi jurnalis dan mencederai prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Menanggapi kejadian itu, belasan organisasi pers nasional menyampaikan pernyataan sikap bersama. Mereka menilai tindakan pelaku tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa karena diduga didahului rangkaian ancaman serta pemantauan terhadap korban. Atas dasar tersebut, aparat penegak hukum didorong untuk menerapkan pasal dengan ancaman hukuman maksimal, termasuk percobaan pembunuhan berencana.

Koalisi pers meminta Presiden Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian RI memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus ini. Menurut mereka, keterlibatan pimpinan nasional diperlukan agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan menyentuh seluruh pihak yang berpotensi terlibat.

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi praktik intimidasi. Ia menekankan pentingnya penelusuran peran pihak lain yang diduga berada di sekitar pelaku, baik sebelum maupun saat kejadian berlangsung.

Sementara itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menilai bahwa aparat kepolisian harus bertindak profesional dengan mengamankan seluruh alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Ia juga menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap individu yang diketahui bersama pelaku di lokasi kejadian, guna memastikan tidak ada unsur turut serta atau pembiaran.

Dari kajian hukum, sejumlah pakar menilai bahwa unsur niat dan perencanaan dalam kasus ini cukup kuat. Ancaman yang pernah disampaikan sebelumnya serta adanya aktivitas pemantauan terhadap korban menjadi indikator bahwa tindakan kekerasan tersebut patut dikualifikasikan sebagai percobaan pembunuhan, bukan sekadar penganiayaan.

Selain itu, koalisi pers menyinggung dugaan kelalaian aparat dalam merespons ancaman sebelum kejadian. Mereka menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar perlindungan terhadap jurnalis dapat ditingkatkan di masa mendatang.

Sebagai bentuk solidaritas, berbagai organisasi pers dari tingkat pusat hingga daerah menyatakan komitmen bersama untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. Mereka menegaskan bahwa keselamatan jurnalis merupakan fondasi penting bagi terjaganya fungsi kontrol sosial dan demokrasi.

Koalisi berharap, penanganan kasus penusukan terhadap Faisal dapat menjadi momentum penegakan hukum yang tegas serta memperkuat jaminan keamanan bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik di Indonesia.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image