BREAKING NEWS

Karier PPPK di Lombok Timur Dibuka Lebbar, Pemkab Dorong Isi Posisi Kepemimpinan


RNN.com
- Lombok Timur – Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kian menunjukkan perubahan signifikan. PPPK kini tidak lagi diposisikan sebatas tenaga pelaksana, melainkan diproyeksikan mengisi peran-peran penting dalam struktur birokrasi daerah.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan kesempatan yang adil bagi PPPK untuk berkembang. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan perpanjangan kontrak PPPK yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang memiliki kontribusi besar dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, sudah sewajarnya mereka memperoleh akses karier yang lebih terbuka, termasuk peluang menduduki jabatan strategis.

Pemkab Lombok Timur, kata H. Iron, telah memberi ruang bagi PPPK untuk mengisi jabatan Kepala Sekolah. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengupayakan agar jabatan Kepala Puskesmas ke depan dapat diemban oleh PPPK, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Proses pengusulan terkait hal tersebut saat ini sedang berjalan.

“Kami ingin PPPK merasa aman dan punya arah masa depan yang jelas, bukan hanya soal kontrak, tapi juga pengembangan karier,” ujarnya.

Namun, di tengah kebijakan progresif tersebut, Bupati juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan. Ia mengingatkan bahwa transformasi digital menuntut guru untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan, terutama dalam pemanfaatan teknologi.

Menurutnya, masih ada tenaga pendidik yang belum siap menghadapi perubahan sistem pembelajaran berbasis digital. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada kualitas pendidikan jika tidak segera dibenahi.

“Perkembangan teknologi tidak bisa dihindari. Guru harus terus belajar agar tetap menjadi panutan dan tidak tertinggal dari siswanya,” kata H. Iron.

Dalam suasana yang lebih santai, Bupati juga menyinggung hak politik PPPK. Ia menyebut bahwa secara konstitusional, PPPK memiliki kesempatan untuk terjun ke dunia politik, termasuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, dengan catatan memenuhi syarat dan melepaskan status ASN sesuai aturan.

Menutup arahannya, H. Iron menekankan pentingnya etika pelayanan publik. Ia secara khusus mengingatkan tenaga kesehatan agar mengedepankan sikap ramah dan empati dalam melayani masyarakat.

Menurutnya, pelayanan yang humanis tidak hanya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi cerminan kualitas birokrasi daerah yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image