BREAKING NEWS

LSM GRANSI: Kejati Sumsel Diduga Mandul Tangani Laporan Korupsi, Mantan Kadisdik Banyuasin Tak Tersentuh

Klik86. Com Palembang  Smatra Selatam – Sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali disorot. Laporan dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama AM, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti. Kondisi ini memicu kecurigaan publik dan memantik kemarahan lembaga pemantau antikorupsi.


Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI), Supriyadi, menilai Kejati Sumsel terkesan bungkam dan tidak berani menyentuh pihak-pihak yang telah dilaporkan, meski laporan tersebut sudah disampaikan berulang kali.


“Laporan kami bukan omong kosong. Ada dugaan pekerjaan tidak sesuai kontrak, potensi kerugian negara miliaran rupiah, dan indikasi persekongkolan. Tapi Kejati Sumsel justru diam seribu bahasa,” tegas Supriyadi.


Dalam laporannya, GRANSI membeberkan dugaan korporasi kejahatan berjamaah yang melibatkan kontraktor pelaksana serta pejabat struktural, mulai dari PPK, KPA, hingga PA kegiatan.


Pada saat kegiatan bermasalah itu berjalan, Am menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin sekaligus Pengguna Anggaran (PA).


Namun anehnya, hingga kini tak ada pemeriksaan terbuka, tak ada pemanggilan, bahkan tak ada penjelasan resmi dari Kejati Sumsel kepada publik.


“Sudah berganti tahun, tapi tidak ada progres. Ini wajar kalau masyarakat bertanya: ada apa dengan Kejati Sumsel? Kenapa Am seolah kebal hukum?” sindir Supriyadi.


GRANSI menilai sikap pasif Kejati Sumsel justru menodai semangat pemberantasan korupsi dan menciptakan preseden buruk penegakan hukum di Sumatera Selatan.


Atas dasar itu, Supriyadi memastikan pihaknya akan menggelar aksi damai di Kejati Sumsel dalam waktu dekat.


Dalam aksi tersebut, GRANSI akan mendesak Kajati Sumsel dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) untuk bertanggung jawab atas mandeknya penanganan laporan.


“Jika aparat penegak hukum malas bekerja atau takut menyentuh aktor-aktor tertentu, lebih baik mundur. Jangan duduk nyaman di kursi jabatan tapi membiarkan dugaan korupsi menguap,” tegasnya.


GRANSI menegaskan, diamnya Kejati Sumsel hanya akan memperbesar kecurigaan publik, seolah ada sesuatu yang ditutupi atau ada kekuatan tertentu yang melindungi pihak-pihak yang dilaporkan.


Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Sumatera Selatan belum memberikan klarifikasi maupun penjelasan resmi terkait laporan dugaan korupsi tersebut dan rencana aksi massa dari LSM GRANSI.(Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image