BREAKING NEWS

Rekening Tidak Aktif Tak Langsung Gugurkan Bantuan UKM di Lombok Timur


Klik86.com
- Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Koperasi dan UKM memastikan bahwa kendala rekening bank yang tidak aktif tidak otomatis membatalkan bantuan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada penerima untuk melakukan pembaruan data, sepanjang persyaratan administrasi dipenuhi.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi Lombok Timur, Zulkarnain, menyampaikan bahwa permasalahan rekening baru diketahui setelah tahapan pengusulan bantuan berjalan. Pada saat pendataan awal, seluruh calon penerima telah dinyatakan memenuhi syarat, termasuk kepemilikan rekening bank yang aktif.

“Ketika proses awal dilakukan, rekening masih berfungsi dan sudah diverifikasi. Namun setelah itu, ditemukan beberapa rekening tidak bisa digunakan lagi,” kata Zulkarnain, Kamis (8/1/2025).

Untuk memastikan bantuan tetap tersalurkan, dinas memberikan kebijakan berupa pembaruan nomor rekening. Penerima bantuan diperbolehkan mengganti rekening lama dengan rekening baru yang aktif, tanpa harus menjalani proses verifikasi ulang.

“Proses ini hanya pembaruan data administratif. Bantuan tetap ditransfer langsung ke rekening penerima, bukan melalui dinas,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, sehingga masih ada waktu bagi penerima untuk segera melaporkan perubahan data rekening. Meski begitu, dinas tetap menerapkan batas waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika sampai batas yang ditentukan tidak ada pembaruan, dana tidak bisa dicairkan dan akan dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Zulkarnain menegaskan bahwa kepemilikan rekening aktif merupakan syarat mutlak dalam skema bantuan tersebut. Oleh karena itu, pelaku UKM diminta proaktif dan tidak menunda pembaruan data agar hak bantuan tidak hilang.

Selain persoalan administrasi, ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan program di lapangan menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan tenaga pendamping dan petugas verifikasi yang belum sepenuhnya didukung oleh skema kepegawaian maupun anggaran daerah.

“Program tetap berjalan, tetapi ada tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama agar ke depan lebih optimal,” ungkapnya.

Dinas Koperasi berharap adanya peningkatan koordinasi serta dukungan kebijakan yang lebih kuat agar program bantuan UKM dapat tepat sasaran dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil yang telah memenuhi seluruh persyaratan.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image