BREAKING NEWS

APBD Lombok Timur Berubah, Rp50 Miliar Disiapkan untuk Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin


Klik86.com - 
LOMBOK TIMUR – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur tahun 2026 kembali mengalami perubahan. Penyesuaian dilakukan setelah pemerintah daerah memperoleh tambahan transfer dari pemerintah pusat yang berasal dari perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) serta pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).

Tambahan penerimaan tersebut kemudian menjadi salah satu sumber untuk memperkuat pembiayaan sejumlah program pemerintah daerah. Infrastruktur, kesehatan, pelaksanaan pemilihan kepala desa, hingga pengembangan kawasan Masjid Agung Al-Mujahidin Selong masuk dalam agenda yang mendapat dukungan melalui perubahan anggaran.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Rabu (9/9/2026). Dalam agenda itu, pemerintah menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.

Untuk sektor infrastruktur, pemerintah mengarahkan tambahan anggaran terhadap pembangunan dan perawatan jaringan jalan serta infrastruktur jaringan dan irigasi. Prioritas diberikan kepada ruas yang dinilai penting bagi aktivitas warga dan menunjang pergerakan ekonomi daerah.

Total belanja modal untuk sektor jalan, jaringan, dan irigasi dalam perubahan anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp71 miliar.

Sektor kesehatan juga menjadi sasaran penguatan fiskal. Pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan di tiga rumah sakit umum daerah. Selain itu, anggaran disiapkan untuk menambah jumlah masyarakat yang terlindungi dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.

Di bidang pemerintahan desa, pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades serentak. Pemerintah memastikan kebutuhan anggaran untuk tahapan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut dapat terpenuhi.

Salah satu rencana yang mencuri perhatian dalam perubahan APBD ini adalah rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Proyek tersebut dirancang sebagai kegiatan tahun jamak dan tidak sekadar menyentuh aspek fisik bangunan.

Pemerintah ingin menjadikan kawasan Masjid Agung Al-Mujahidin lebih representatif dengan menambah serta membenahi berbagai fasilitas pendukung. Masjid tersebut nantinya diharapkan mampu menjalankan fungsi yang lebih luas sebagai ruang aktivitas masyarakat, termasuk untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, hingga ekonomi.

Rencana penataan bahkan mencakup Lapangan Tugu yang akan dikembangkan sebagai satu kesatuan lanskap dengan kawasan masjid. Pekerjaan tersebut dijadwalkan berlangsung bertahap selama tiga tahun sampai 2028 dengan total anggaran sebesar Rp50 miliar.

Dari sisi postur keuangan daerah, pendapatan Lombok Timur dalam perubahan KUA dan PPAS 2026 meningkat dari sekitar Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,301 triliun. Dengan demikian, terdapat tambahan pendapatan sekitar Rp193,510 miliar.

Kenaikan juga terjadi pada sisi belanja. Anggaran belanja daerah bertambah sekitar Rp290,558 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,399 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan yang sebelumnya belum dialokasikan kini ditetapkan lebih dari Rp124,47 miliar.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyebut perubahan tersebut sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal dengan kebutuhan pembangunan. Dengan ruang anggaran yang lebih besar, pemerintah berharap program prioritas dapat berjalan sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan dan kebutuhan masyarakat.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image