Belum Sewa Dan Terima Hibah Gedung KDMP Dibangun Diatas Tanah Milik Pemkot Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU - Kawasan lingkungan dalam wilayah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berada,di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).
Sebelumnya kawasan tersebut merupakan kawasan tempat pembuangan sampah terakhir,oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.
Namun seiring berjalannya waktu kawasan tersebut di tahun 2026 ini,sudah di bangun gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Akan tetapi lokasi tanah pembangunan gedung KDMP Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Utara I Kota Lubuklinggau tersebut,masih bersertifikat tanah milik Pemkot Lubuklinggau.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Kaban PKAD) Kota Lubuklinggau Ir M Kendy Lenggana melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Azuandi (1/9) menegaskan,sebetulnya gedung KDMP yang berada di Kelurahan Sumber Agung itu.
Memang lokasi bangunan gedung KDMP itu berada di kawasan tanah milik Pemkot Lubuklinggau,karena kondisi bangunan sudah selesai 100 persen dan tingal beroperasi saja.
" Untuk itu pengelola ataupun pengurus KDMP yang bangunannya diatas tanah milik Pemkot Lubuklinggau,seharusnya secepat mungkin melakukan pembayaran sewa tanah ke Pemkot Lubuklinggau,"tegas Azuandi.
Kabid Aset Azuandi menjelaskan,sebelum pembangunan gedung KDMP di kawasan tanah milik Pemkot Lubuklinggau itu,awal-awalnya pihak pengelola atau pengurus KDMP bersedia menyewa tanah milik Pemkot.
Berdasarkan hasil pertemuan di Palembang,selanjutnya apapun prosudur yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat nanti baik berbentuk sewah tanah ataupun dilakukan pembayaran maupun yang lainnya kami siap mengikuti.
" Karena untuk saat ini,semua pembangunan gedung KDMP yang ada di Kota Lubuklinggau dan dalam kawasan tanah milik Pemkot Lubuklinggau,semuanya tidak dihibahkan dan belum dihibahkan,"jelas Azuandi.(Zul)

