DPR RI Gandeng BI Sosialisasi Sistem Pembayaran Di Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU - Wakil ketua komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI ) H Fauzi Amro,mengadakan kegiatan Kunjungan Kerja (Kungker) perorangan,di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).
Dalam rangka reses perorangan pada masa persidangan yang ke V tahun angaran 2025 hinga 2026,guna menyerap aspirasi masyarakat serta sosialisasi Tugas dan Fungsi Badan Supervisi Bank Indonesia (Tufoksi BSBI).
Kegiatan reses anggota DPR RI di Kota Lubuklinggau,juga turut hadir Walikota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat,kepala Organisasi Prangkat Daerah (OPD).
Maupun para pelaku kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Lubuklinggau,yang berlangsung di Ballroom lantai 5 Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau,Selasa (11/8).
Anggota DPR RI H Fauzi Amro mengatakan syukur alhamdulillah pada hari ini,saya bersama BSBI melakukan sosialisasi kepada UMKM Kota Lubuklinggau yang ada.
Serta menegaskan tentang Tupoksi BSBI bagaimana sistem pembayaran,kedepannya nanti bagaimana pelaku UMKM di Kota Lubuklinggau sebanyak 172.350 (Tujuh Belas Dua Ribu Tiga Ratus Limah Puluh) orang ini.
Bisa memahami proses pembayaran,saya sadari betul sistem BSBI ini ada tiga sistem,pertama kualitas kuliner,kedua sistem pembayaran,ketiga waktu spesial.
Kenapa tema ini kami ambil karena kami ingin mensosialisasikan sistem pembayaran,entah itu melalui Qris,tunai maupun non tunai ataupun melalui sistem pembayaran lainnya.
" Jadi harapan kami,para pelaku usaha UMKM di Kota Lubuklinggau dapat memahami betul sistem pembayaran yang dikeluarkan oleh BI,bisa dilakukan dengan baik,"kata Fauzi Amro.
Dijelasnya lagi sistem pembayaran yang sudah di keluarkan oleh Bank BI ini,tujuannya untuk mempermudah bagi pelaku UMKM dan para nasabah melakukan sistem pembayaran.
Selain itu juga dapat menghindari dari uang palsu,dapat menghindari dari aksi pencopetan dan tindakan kriminal lainnya,terhindar juga membawah uang yang banyak.
" Hinga uangnya terpakai dengan baik,itulah intih dari sosialisasi sistem pembayaran,kepada pelaku usaha UMKM yang dilaksanakan hari ini,"jelas H Fauzi Amro.
Ia menuturkan,kalau soal pengembangan UMKM itu bukan tergantung pada orang lain,namun tergantung kitanya sendiri.
Jikalau kita memang serius untuk menggarap usaha UMKM itu,maka usaha UMKM yang kita kembang akan berdampak pada roda perekonomian dan kebutuhan di Kota Lubuklinggau.
Sesuai komitmen Pak Walikota H Rachmat Hidayat bahwa para pelaku usaha UMKM di Kota Lubuklinggau ini,bisa naik kelas bahkan bisa juara.
Na untuk mencapai naik kelas dan juara itu,para pelaku usaha UMKM harus di tata,mulai dari tata kelola,manajemennya,KPAI umkmnya,atara yang satu dengan yang lainnya.
Sehingga jangan sampai ketika meminta bantuan para pelaku UMKMnya menjadi membludak,ketika tidak ada bantuan para pelaku UMKMnya sedikit.
Untuk itu di harapkan seluruh stakeholder mulai dari pak Walikota,Kepala Dinas,Camat,Lurah hinga RTnya,harus bersatu padu karena Kota Lubuklinggau sebagai Kota Transit.
Sebab setiap Daerah Perkotaan yang paling utama diandalakan itu sebagai garda terdepan yakni UMKMnya,maka dari itu UMKMnya harus dibina.
Harus disosialisasikan,mulai dari hulu hingga ke hilir tidak hanya di modal belaka,tapi di pelatihan,jadi para pelaku usaha UMKM itu memang harus naik kelas.
Tidak hanya oktodidat yang selama ini hanya mengandalkan bantuan,sedangkan bantuan yang sudah diberikan selama ini hanya untuk kebutuhan konsumsi saja.
" Maka dari itu harus dilakukan pengawasan,oleh Dinas Koperasi,Camat hingga Lurah,dan stakeholder instansi terkait,insyah allah jika hal ini dilakukan dengan baik UMKM di Kota Lubuklinggau bisa naik kelas, "tutur H Fauzi Amro.
Dia menerangkan,kalau soal bantuan UMKM di Kota Lubuklinggau itu ada yang secara cas tunai,ada juga yang berbetuk barang.
Akan tetapi bantuan secara pribadi saya,kepada para pelaku usaha UMKM di Kota Lubuklinggau pada tahun 2027 nanti,maka di tahun 2026 ini kami baru merampingkan data para pelaku usaha UMKMnya.
Misalnya pelaku UMKM itu,ada apa tidak,usahanya ada apa tidak,orangnya ada apa tidak,izinnya juga ada tidak.
" Jangan sampai nanti,ketika di kasih bantuan kepada para pelaku UMKM itu,dengan mohon maaf selama ini bantuan itu hanya untuk kebutuhan konsumsi saja itu yang sering terjadi selama ini, "terang Fauzi Amro. (Zul)

