"Buntut Skandal BBM Oplosan, Aliansi Masyarakat Lubuklinggau Desak Copot Kepala Depo Pertamina"
Bukti Keterlibatan dan Pengkhianatan Konsumen
Kecurigaan masyarakat menguat setelah penggerebekan kepolisian menemukan truk tangki resmi Pertamina yang diduga kuat melakukan aktivitas bongkar muat di lokasi ilegal. Temuan ini menjadi preseden buruk bahwa mata rantai distribusi BBM dari Depo ke SPBU diduga telah terkontaminasi.
Masyarakat merasa dikhianati; mereka membayar harga resmi sesuai ketetapan pemerintah, namun mendapatkan produk "palsu". Dampaknya nyata: mesin kendaraan rusak dan beban ekonomi warga kian mencekik akibat biaya perbaikan yang tidak sedikit.
Pihak Depo Dinilai "Lepas Tangan"
Alih-alih memberikan solusi konkret atau kompensasi atas kerugian materiil warga, pihak Depo Pertamina Lubuklinggau justru dinilai menutup mata. Dalam berbagai pernyataan di hadapan demonstran, pihak Depo berkilah telah menjalankan pengawasan sesuai prosedur—sebuah pernyataan yang dianggap publik sebagai upaya cuci tangan.
"Kami membeli BBM dengan harga resmi, tapi mesin kami hancur karena oplosan. Jika Depo terus melempar tanggung jawab, kepada siapa lagi kami harus menuntut keadilan?" cetus salah satu orator aksi dengan nada geram.
Maraknya "Tangki Rakitan" di SPBU
Selain isu kualitas, massa juga menyoroti fenomena kendaraan modifikasi (tangki rakitan) yang secara terang-terangan menguasai sejumlah SPBU di Lubuklinggau. Ironisnya, di lapangan, kendaraan-kendaraan ini justru diduga mendapat prioritas dari petugas SPBU. Akibatnya, masyarakat umum yang membutuhkan BBM untuk aktivitas produktif sering kali harus mengantre panjang atau bahkan kehabisan stok.
Tuntutan Tegas kepada Pertamina Pusat
Menyikapi carut-marut distribusi energi di daerah ini, aliansi masyarakat menyampaikan poin tuntutan kepada Pertamina Pusat:
Copot Pimpinan Depo: Mendesak pemberhentian segera Kepala Depo Pertamina Lubuklinggau yang dinilai gagal total dalam fungsi pengawasan.
Audit Menyeluruh: Meminta Pertamina Pusat melakukan audit investigatif terhadap seluruh personel Depo dan oknum yang terlibat dalam rantai distribusi.
Mekanisme Ganti Rugi: Menuntut kejelasan ganti rugi bagi konsumen yang kendaraannya rusak akibat BBM oplosan.
Tindak Tegas Mafia SPBU: Meminta aparat penegak hukum menertibkan kendaraan modifikasi serta memberikan sanksi berat bagi SPBU yang bekerja sama dengan penimbun.
Hingga berita ini diturunkan, gelombang protes diprediksi akan terus berlanjut hingga ada tindakan nyata dari Pertamina Pusat maupun aparat penegak hukum untuk membersihkan dugaan praktik "mafia" dalam distribusi energi di Kota Lubuklinggau.
Pewarta : Tim Red

