THR Bagi ASN dan PPPK Penuh Waktu Di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau Akan Segera Dibagikan, Untuk PPPK Paruh Waktu Gigit Jari
KANTOR BPKAD Kota Lubuk linggau/Foto: Istimewa
KLIK86, COM, LUBUK LINGGAU- Kabar gembira kepada ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu yang bekerja di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau. Karena Tunjangan Hari Raya (THR) segera dicairkan.
Namun sayangnya untuk PPPK Paruh waktu tidak mendapatkan THR dan itu sudah tercantum dalam PP tersebut.
Pasalnya per hari ini Selasa (10/3/2026) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2026 yang mengatur THR ASN dan PPPK Penuh waktu sudah keluar. Dan pihak BPKAD akan menyiapkan anggaran tersebut dan segera di bagikan.
Untuk anggaran yang kita siapkan sekitar Rp20 miliar lebih untuk pembayaran THR bagi ASN, termasuk PPPK .
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau Kota Lubuk Linggau H Emra Endi Kesuma melalui Kabid Perbendaharaan Hendra Indrianto membenarkan hal tersebut.
"Ia mendapatkan kabar bahwa PP tentang penjelasan THR itu pada soreh ini Selasa (10/3/2026) soreh ini". Ucap Hendra saat di wawancara Selasa (10/3/2026)
Jadi kita dalam waktu dekat akan segera mencairkan dan membagikan THR itu kepada ASN dan PPPK Penuh waktu, ke rekening masing-masing.
Lanjut, Hendra namun sayangnya dalam isi dari PP yang menjelaskan tentang THR bahwa untuk PPPK Paruh waktu yang bekerja di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau tidak mendapatkan THR,
"Untuk pembayaran THR ASN sama seperti tahun sebelumnnya dengan mendapatkan gaji pul, sedangkan untuk PPPK Penuh waktu ada komponen lagi seperti kalau ia mengabdi belum genap setahun kita akan bayarkan THR setengahnya". Tutupnya. (Adi)

