BREAKING NEWS

Dugaan Proyek Fiktif Rp2 Miliar, Tipidkor Polres Pagaralam Bidik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

klii86. Com PAGARALAM Sumatra Selatan  – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pagaralam tengah memberikan atensi serius terhadap dugaan praktik lancung di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagaralam. Penyidik saat ini sedang mendalami indikasi kegiatan fiktif yang bersumber dari anggaran negara.


​Kapolres Pagaralam, AKBP Yanuar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kanit Tipidkor Ipda M. Riduan, membenarkan adanya proses hukum yang tengah berjalan tersebut. Riduan menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak melakukan pengumpulan keterangan.


​"Benar, saat ini proses penyidikan sedang berjalan. Semua pihak yang diduga terlibat sudah kita panggil untuk dimintai keterangan. Bahkan hari ini (Selasa, 28/4/2026), agenda pemeriksaan masih berlanjut terhadap beberapa orang saksi," ujar Ipda M. Riduan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.


​Delapan Kegiatan Jadi Incaran

​Berdasarkan keterangan penyidik, fokus pemeriksaan tertuju pada delapan kegiatan di Bidang Kebudayaan. Proyek-proyek tersebut menggunakan alokasi anggaran tahun 2023/2024 dengan total nilai mencapai Rp2 miliar. Kuat dugaan, sejumlah kegiatan tersebut tidak dilaksanakan alias fiktif, namun laporannya tetap dicairkan.


​Terkait status perkara, Riduan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

​"SPDP sudah terbit dan telah ditembuskan ke Polda Sumsel serta Mabes Polri," tegasnya.

​Meski demikian, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih memperkuat alat bukti sebelum melakukan gelar perkara penetapan tersangka (TSK).

​"Belum ada TSK yang ditetapkan, tapi nanti pasti ada. Tunggu saja, karena ini masih dalam proses penyidikan mendalam," tambah Riduan.

Mantan Kadin dan Kabid Angkat Bicara

​Di sisi lain, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadin) Kota Pagaralam, Cholmin, saat dihubungi awak media mengakui adanya pemanggilan oleh penyidik kepolisian. Ia menyatakan kooperatif dalam memberikan keterangan terkait prosedur di dinas yang pernah dipimpinnya tersebut.


​"Memang sudah pernah dipanggil pihak Polres untuk dimintai keterangan, termasuk juga Kepala Bidang (Kabid) yang bersangkutan," ungkap Cholmin singkat.

​Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Kota Pagaralam, mengingat besarnya alokasi anggaran pendidikan yang diduga diselewengkan. Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas hingga aktor intelektual di balik dugaan kegiatan fiktif tersebut terungkap. Pewarta : Tim Mesia

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image