Pengelolaan Limbah Medis di Lotim Diperketat, Seluruh Puskesmas Telah Kantongi Fasilitas IPAL
Klik86.com - Lombok Timur – Upaya menjaga kualitas lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Dinas Kesehatan setempat memastikan seluruh puskesmas kini telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna mendukung pengelolaan limbah medis yang aman dan sesuai standar.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi, menyampaikan bahwa keberadaan IPAL merupakan syarat mendasar yang wajib dimiliki setiap fasilitas kesehatan, terutama puskesmas sebagai layanan kesehatan tingkat pertama yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Ia menjelaskan, sebanyak 35 puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah Lombok Timur telah dilengkapi sistem pengolahan limbah cair untuk mencegah dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar.
Menurutnya, limbah medis cair harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat maupun merusak ekosistem.
“Semua puskesmas sudah memiliki IPAL sebagai bentuk komitmen dalam menjaga standar kesehatan lingkungan,” ungkapnya, Rabu (6/5/2026).
Selain limbah cair, pengelolaan limbah medis padat yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) juga dilakukan secara ketat. Dinas Kesehatan menggandeng perusahaan pengolah limbah berizin untuk menangani proses pengangkutan dan pemusnahan limbah medis dari setiap puskesmas.
Limbah tersebut terlebih dahulu ditempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebelum diangkut sesuai jadwal rutin yang telah disepakati dalam kerja sama masing-masing fasilitas kesehatan dengan pihak pengelola limbah.
Dengan sistem pengelolaan limbah yang semakin tertata, Dinas Kesehatan berharap pelayanan kesehatan di Lombok Timur tidak hanya fokus pada penanganan pasien, tetapi juga mampu menjaga kualitas lingkungan secara berkelanjutan.(red)
