BREAKING NEWS

Wali Kota Pagar Alam ‘Lawan’ Penutupan Wisata: PTPN I Regional VII Harus Transparan Soal Batas HGU!

Klik86. Com PAGAR ALAM Sumatra Selatan— Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, angkat bicara terkait polemik penutupan sejumlah destinasi wisata di kawasan Gunung Dempo. Dalam klarifikasi resminya, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam tidak pernah mengeluarkan instruksi penutupan dan justru mempertanyakan transparansi batas lahan HGU milik PTPN I Regional VII.

​Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu malam (2/5/2026), menyusul keresahan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata atas klaim penutupan lahan oleh pihak PTPN.

​Evaluasi Aset dan Hak Masyarakat

Persoalan ini bermuara pada luas lahan HGU PTPN yang mencapai 1.307 hektar berdasarkan keputusan Menteri ATR/BPN tahun 2019. Ludi mendesak pihak perusahaan untuk segera membuka tanda batas secara transparan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kawasan wisata dan pemukiman warga.

​"Ada kewajiban yang harus dipenuhi PTPN, mulai dari izin kemitraan (Plasma) hingga menjaga tata kota. Saat ini batas-batas lahan tersebut belum jelas. Kami berjuang demi kejelasan aset untuk kepentingan masyarakat Pagar Alam," tegas Ludi.

​Ia menambahkan bahwa revisi Tata Ruang sedang berjalan untuk memastikan pembagian kawasan yang adil, antara wilayah industri perkebunan, pemukiman, dan pariwisata unggulan daerah.

​Sorotan DPRD: Waspada Perambahan Hutan Lindung

Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendi, turut memperingatkan dampak lingkungan jika batas wilayah tidak segera dipresisikan. Ia mengkhawatirkan adanya aktivitas yang merambah kawasan Hutan Lindung (HL) Gunung Dempo.

​"Jika batas tidak jelas, risiko pengrusakan ekosistem sangat tinggi. Kita bicara soal ancaman longsor dan banjir. Pemerintah Pusat, Provinsi, dan PTPN harus duduk satu meja dengan Pemkot untuk mencari solusi permanen," ujar pria yang akrab disapa H. Kaluk ini.

​Komitmen Menjaga Lingkungan

Tokoh masyarakat, H. Pandim, menutup dengan peringatan sejarah bahwa kawasan Besemah adalah "paru-paru dunia". Ia menegaskan bahwa alih fungsi lahan di kawasan lindung merupakan ancaman serius bagi stabilitas lingkungan di kaki Gunung Api Dempo.

​"Pelestarian ini harga mati. Jangan sampai kebijakan sepihak mengabaikan aspek keselamatan lingkungan yang sudah dijaga sejak lama," pungkasnya.

Tim Red Al

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image