Empat Tahun Jalani Psoriasis, Warga NTB Soroti Mekanisme Pemeriksaan Usai Vaksinasi Covid-19
Klik86.com - MATARAM — Seorang warga Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menghadapi perjalanan panjang bersama psoriasis yang mulai dideritanya pada 2022. Kondisi tersebut muncul sekitar dua pekan setelah dirinya menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga, sehingga hingga kini ia masih mempertanyakan apakah pengalamannya dapat diperiksa melalui mekanisme pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Sebelum menerima booster, ia tercatat telah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada 21 Juli 2021 di RSUD Provinsi NTB. Dosis kedua kemudian diterimanya pada 18 Agustus 2021 di rumah sakit yang sama.
Vaksinasi kembali dilakukan pada 28 April 2022. Dosis ketiga tersebut diberikan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram sebagai bagian dari program vaksinasi Covid-19 yang saat itu masih berlangsung.
Sekitar dua minggu setelah vaksinasi terakhir, perubahan kondisi pada kulit mulai dialami. Pemeriksaan medis kemudian mengarah pada diagnosis psoriasis. Sejak saat itu, penyakit tersebut terus menjadi bagian dari perjalanan kesehatan yang dijalaninya.
Selama beberapa tahun berikutnya, berbagai langkah pengobatan dilakukan. Ia tidak hanya mencari penanganan di Lombok, tetapi juga sempat menjalani perjalanan pengobatan hingga Jakarta. Kendati demikian, kondisi tersebut masih memerlukan perhatian medis sampai sekarang.
Di balik perjalanan tersebut, terdapat persoalan lain yang belum memperoleh kepastian. Ia ingin mengetahui apakah kronologi penyakit yang dialaminya dapat dinilai melalui mekanisme pengawasan KIPI atau justru harus dipandang sebagai kondisi kesehatan yang tidak berkaitan dengan vaksinasi.
Warga tersebut menyadari bahwa penyakit yang muncul setelah seseorang menerima vaksin tidak dapat langsung disebut sebagai efek vaksin. Hubungan berdasarkan waktu semata tidak cukup untuk menentukan sebab-akibat. Dibutuhkan penilaian medis, rekam klinis, penelitian, dan kajian kausalitas untuk menarik kesimpulan.
Karena itu, ia tidak meminta pemerintah langsung menyatakan vaksin sebagai penyebab psoriasis yang dideritanya. Ia justru meminta agar persoalan tersebut mendapatkan kesempatan untuk diperiksa secara objektif.
Menurutnya, mekanisme KIPI seharusnya dapat menjadi salah satu jalur untuk menilai laporan kesehatan yang terjadi setelah imunisasi. Melalui proses tersebut, sebuah kejadian dapat dievaluasi berdasarkan berbagai kemungkinan, termasuk apakah berkaitan dengan vaksin, berkaitan dengan proses pemberian imunisasi, merupakan kejadian yang kebetulan terjadi bersamaan, atau belum dapat ditentukan hubungan penyebabnya.
Ia menilai kejelasan mengenai prosedur tersebut menjadi penting, terutama bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan dalam jangka panjang setelah mengikuti vaksinasi.
Kasus yang dialaminya, menurut pengakuan pribadi, bukan persoalan kesehatan yang selesai dalam hitungan hari atau minggu. Empat tahun setelah vaksinasi booster tersebut, psoriasis masih menjadi kondisi yang harus dihadapi.
Perjalanan panjang itu juga membawa konsekuensi lain. Pengobatan harus dijalani secara berkelanjutan, kondisi tubuh harus terus dipantau, dan kebutuhan untuk mencari layanan medis menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan penjelasan secara umum mengenai keamanan vaksin, tetapi juga membuka akses informasi mengenai bagaimana kasus individual dapat dilaporkan dan dinilai ketika warga mengalami keluhan kesehatan yang berkepanjangan.
Di sisi lain, ia tetap menekankan bahwa pengalaman pribadinya tidak boleh dijadikan dasar untuk menyimpulkan vaksinasi Covid-19 sebagai penyebab psoriasis secara umum. Setiap kasus harus dinilai berdasarkan bukti yang tersedia.
Sejumlah laporan dan kajian medis memang pernah membahas munculnya psoriasis baru maupun memburuknya kondisi psoriasis setelah vaksinasi Covid-19. Namun, keberadaan laporan tersebut tidak otomatis membuktikan hubungan sebab-akibat pada setiap pasien. Penentuan hubungan medis tetap membutuhkan kajian yang sesuai.
Karena itu, tuntutan yang disampaikannya lebih berfokus pada proses daripada kesimpulan. Ia ingin mengetahui apakah riwayat vaksinasi, waktu munculnya gejala, hasil pemeriksaan, serta perjalanan penyakit yang dialaminya dapat diajukan untuk memperoleh penilaian melalui jalur resmi.
Ia juga mempertanyakan bentuk pendampingan yang dapat diperoleh warga apabila sebuah keluhan kesehatan berlangsung dalam waktu lama dan belum diketahui penyebabnya secara pasti.
Baginya, persoalan ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan. Program vaksinasi melibatkan partisipasi luas masyarakat dan dijalankan pemerintah sebagai bagian dari penanganan pandemi. Karena itu, menurutnya, pengawasan setelah vaksinasi juga menjadi bagian penting dari sistem tersebut.
Ia tidak menuntut negara untuk mengambil kesimpulan tanpa bukti. Tidak pula meminta agar penyakit yang dialaminya langsung dikategorikan sebagai KIPI.
Yang diharapkan adalah adanya saluran yang jelas untuk menyampaikan kasus, pemeriksaan yang transparan, serta penjelasan yang didasarkan pada data medis.
Empat tahun sejak menerima booster pada 28 April 2022, pertanyaan itu masih belum hilang. Psoriasis masih dijalani, pengobatan masih menjadi bagian dari keseharian, sementara kepastian mengenai ada atau tidaknya hubungan dengan vaksinasi belum diperolehnya.
Kini ia berharap otoritas terkait dapat menjelaskan apakah pengalaman kesehatan yang dialaminya dapat masuk dalam mekanisme evaluasi KIPI dan bagaimana prosedur yang harus ditempuh.
Ia menilai, jawaban tersebut penting bukan semata-mata untuk dirinya, tetapi juga bagi masyarakat lain yang mungkin mengalami kondisi serupa setelah mengikuti program imunisasi.
Sebab, ketika hubungan antara sebuah kejadian medis dan vaksinasi belum dapat dipastikan, menurutnya, pilihan yang paling tepat bukan membuat kesimpulan terburu-buru, melainkan melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti ilmiah.(red)
