Napi Bebas Bersyarat Kelapas Minta Ongkos Ke Walikota Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-81 pada tahun 2026.
Mengadakan kegiatan pemberian remisi kepada 589 orang narapidana Lapas kelas IIA Kota Lubuklinggau,dalam pemberian remisi tersebut turut hadir secara langsung Walikota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lubuklinggau Yulian Effendi,Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan Sik,Komandan Brigade Infanteri (Brigif),Komandan Batalyon Brimob.
Terlihat juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau,Sekretaris Daerah (Sekda) H Trisko Defriansyah,Kasdim Lubuklinggau dan seluruh jajaran Kepala OPD Kota Lubuklinggau,Senin (17/8).
Plt Kepala Lapas Kota Lubuklinggau Imam Purwanto mengatakan,bertempatan tanggal 17 Agustus 2026 hari ini,dilaksanakanlah pemberian remisi bagi warga binaan Lapas kelas II A Kota Lubuklinggau.
Pemberian remisi juga nantinya akan diberikan langsung oleh Walikota Lubuklinggau,kepada perwakilan narapidana umum di Lapas kelas II A Kota Lubuklinggau.
" Kemudian untuk jumah warga binaan Lapas kelas II A Kota Lubuklinggau,yang menerima remisi ada sebanyak 589 orang narapidana umum,"kata Imam.
Imam Purwanto Plt Kelapas Kota Lubuklinggau menerangkan,warga binaan yang mendapatkan remisi di HUT RI ini,tentu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Terutama berkelakuan baik dan tidak melanggar kedisiplinan selama menjalani sebagai warga binaan,sedangkan untuk warga binaan yang sudah kami usulkan ke Direktorat Jendral Lembaga dan Kemasyarakatan.
Ada sebanyak 589 orang yang usulkan untuk menerima remisi umum,yang menerima remisi satu bulan berjumlah 166 orang.
Remisi dua bulan 156 orang,tiga bulan 98 orang,empat bulan 40 orang,sedangkan untuk yang limah bulan sebanyak 100 orang.
" Dan remisi yang banyak di dapat oleh warga binaan Lapas kelas II A Kota Lubuklinggau,remisi enam bulan 30 orang,"terang Plt Lapas.
Selanjutnya tegas Imam Purwanto untuk remisi umum dua,atau remisi yang diberikan bisa langsung bebas bersyarat,33 orang warga binaan.
Dengan rincian,untuk pemberian remisi satu bulan sebanyak 2 orang,remisi dua bulan 14 orang dan tiga bulan 10 orang dan empat bulan 1 orang.
Sedangkan remisi limah bulan 5 orang dan enam bulan 1 orang,na untuk warga binaan yang menerima remisi langsung bebas ini kami meminta kepada Bapak Walikota Lubuklinggau.
Agar dapat memberikan bantuan ongkos,supaya nanti warga binaan yang bebas hari ini bisa berkumpul bersama keluarganya.
" Serta Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau juga dapat memperhatikan dan memberikan bantuan terhadap Lapas kelas II A Lubuklinggau,supaya kedepannya dapat lebih baik lagi,"tegas Imam Purwanto.
Walikota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat menyampaikan,untun warga binaan baik yang masih menjalani binaan di Lapas maupun yang akan bebas hari ini.
Merupakan kesempatan kebebasan yang diberikan oleh Negara,guna membuka lembaran baru kehidupan baik ditengah-tengah masyarakat,keluarga maupun sanak saudara.
Untuk itu pergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya,agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi,tunjukan kepada keluarga,masyarakat,bahwa saudara mampu berubah menjadi warga negara yang patuh dan taat aturan.
" Serta dapat menghormati sesama,bekerja dengan jujur,maupun dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya,"ungkap Wako.
H Rachmat Hidayat juga berharap,berdasarkan amanah Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2023,tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Agar kedepan nanti pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dapat menormalisasi Kelapas ini menjadi zero dan semakin lebih baik lagi,karena saat ini kondisi dan kapasitas Lapas kelas II A Kota Lubuklinggau sudah oper load.
Begitu juga terhadap pihak Kepolisian,jika kedepan nanti ada yang melakukan kesalahan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau,maka terlebih dahulu dilakukan Restorative justice.
Sehingga kedepan nanti,kondisi Lapas Kota Lubuklinggau dapat lebih baik dan tidak oper load kapasitas warga binaannya.
" Kemudian terkait yang di sampaikan oleh Bapak Kalapas tadi,tentang bantuan ongkos dan pembangunan di lapas ini insyah allah mudah-mudahan Pemkot Lubuklinggau dapat membantu,"harap Wako.(Zul)

