Suara Anak Lombok Timur Menggema di HAN 2026, Pemerintah Didesak Perkuat Perlindungan dari Kekerasan hingga Pernikahan Dini
Klik86.com - LOMBOK TIMUR – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kabupaten Lombok Timur menjadi momentum untuk mempertegas kembali pentingnya perlindungan anak di tengah berbagai persoalan yang masih terjadi. Bukan hanya soal pendidikan dan kesehatan, pemerintah juga menghadapi tantangan berupa kekerasan, bullying, pernikahan usia anak hingga ancaman yang muncul melalui ruang digital.
Kegiatan yang berlangsung di Taman Rinjani, Selong, Minggu (9/8/2026), dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik yang mewakili Bupati. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari kualitas kehidupan anak-anak.
Menurut Juaini, anak harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. Karena itu, aspirasi mereka tidak boleh sekadar menjadi catatan yang disampaikan kepada organisasi perangkat daerah, tetapi perlu menjadi bahan pertimbangan langsung dalam menentukan arah kebijakan pemerintah.
Ia menilai sejumlah persoalan anak membutuhkan kebijakan yang didukung anggaran dan koordinasi lintas lembaga. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Suara anak harus didengar langsung oleh kepala daerah,” katanya.
Tantangan perlindungan anak, lanjut Juaini, juga semakin berkembang seiring penggunaan teknologi. Anak-anak kini tidak hanya menghadapi ancaman kekerasan di lingkungan fisik, tetapi juga berpotensi menjadi sasaran melalui media sosial dan jaringan komunikasi daring.
Pemkab Lombok Timur bersama aparat penegak hukum telah melakukan penelusuran terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kelompok terorganisir yang menyasar anak di dunia maya. Dalam proses tersebut, pemerintah berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk Densus 88 dan Polres.
Juaini menilai kondisi itu menunjukkan pentingnya memperluas jejaring perlindungan anak. Instansi yang sebelumnya tidak secara langsung menangani persoalan anak juga perlu dilibatkan apabila memiliki peran dalam mencegah maupun menangani ancaman terhadap mereka.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah masih adanya praktik perkawinan usia anak. Pemerintah daerah didorong melakukan pencegahan sejak dari lingkungan keluarga dan masyarakat, bukan hanya menangani kasus ketika pengajuan dispensasi pernikahan telah dilakukan.
Penguatan regulasi, edukasi kepada keluarga dan kampanye secara bersama-sama dinilai menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai pernikahan usia anak. Juaini juga meminta ASN dapat memberikan teladan melalui pola pengasuhan dan kehidupan keluarga.
Besarnya cakupan persoalan tersebut tergambar dari jumlah anak di Lombok Timur yang mencapai 526.320 orang. Dengan populasi anak sebesar itu, perlindungan dan pemenuhan hak mereka menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen.
Ketua TP PKK Lombok Timur Hj. Ra'yal Ain Warisin turut mengingatkan keluarga agar tidak mengabaikan kebutuhan emosional anak. Menurutnya, perhatian sederhana dari orang tua memiliki peran besar dalam membentuk rasa aman dan kedekatan anak dengan keluarga.
Ia mendorong orang tua memberikan kasih sayang secara nyata, memastikan kebutuhan makanan bergizi terpenuhi, mengawasi penggunaan gawai dan membantu anak mengembangkan potensi sesuai minatnya.
Ra'yal juga mengajak anak-anak untuk menjaga pergaulan, lingkungan sosial serta tetap menghormati orang tua.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Lombok Timur Muksin memaparkan sejumlah program yang telah dilakukan pemerintah. Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian, yakni memastikan anak memperoleh pendidikan, mendapatkan kasih sayang serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah membangun berbagai perangkat perlindungan. Di antaranya pembentukan regulasi, satgas perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kapasitas sumber daya, penguatan UPTD PPA di Selong, serta pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Jaringan perlindungan juga diperluas melalui sekolah ramah anak, Duta Genre, Kampung KB, forum anak serta kolaborasi dengan NGO dan LSM.
Sejumlah indikator capaian turut disampaikan. Lombok Timur tercatat memiliki 1.109 sekolah ramah anak, 27 desa layak anak, 27 puskesmas ramah anak, 24 PATBM, 254 forum anak desa atau kelurahan, 21 forum anak tingkat kecamatan dan delapan PUSPAGA.
Namun, capaian tersebut masih dibayangi persoalan kekerasan terhadap anak. Hingga Juni 2026, terdapat 65 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di Lombok Timur. Pernikahan usia anak juga masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius.
Yang menarik, peringatan HAN tahun ini tidak hanya diisi dengan penyampaian program pemerintah. Anak-anak Lombok Timur juga menyampaikan langsung aspirasi mereka melalui Suara Anak Kabupaten Lombok Timur 2026 yang telah ditetapkan pada 27 Juni 2026.
Dalam rekomendasinya, anak-anak meminta pemerintah memastikan seluruh anak mendapatkan edukasi mengenai bullying. Mereka juga meminta tersedianya mekanisme pelaporan yang aman serta tindakan tegas terhadap pelaku.
Mereka turut mendorong evaluasi terhadap praktik yang berpotensi memicu pernikahan usia anak dan meminta persyaratan dispensasi perkawinan diperketat.
Di bidang kesehatan, anak-anak menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan dan status gizi secara rutin serta penguatan pengawasan keamanan pangan sebagai bagian dari upaya mencegah stunting.
Mereka juga meminta akses pendidikan yang layak diperluas dan perlindungan lebih kuat bagi anak yang rentan mengalami eksploitasi atau dipaksa bekerja.
Sementara dalam menghadapi kenakalan remaja, anak-anak mengusulkan peningkatan edukasi, perluasan akses konseling serta pembinaan berkelanjutan bagi remaja yang berada dalam kondisi berisiko.
Peringatan HAN ke-42 di Lombok Timur pun menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya dengan membuat regulasi. Aspirasi yang telah disampaikan harus diterjemahkan menjadi program konkret, didukung anggaran, serta dikawal bersama oleh pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat dan aparat penegak hukum.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari TP PKK, GOW, Dharma Wanita, institusi vertikal serta sejumlah organisasi nonpemerintah, termasuk Wahana Visi Indonesia.(red)
