Pemkab Lombok Timur Lakukan Penyegaran Birokrasi, 36 Pejabat Resmi Duduki Jabatan Baru
Klik86.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan langkah penguatan organisasi pemerintahan melalui pelantikan 36 pejabat struktural di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (3/8/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan dan kinerja aparatur daerah.
Sebanyak 36 pejabat yang dilantik terdiri atas empat pejabat pimpinan tinggi pratama dan 32 pejabat administrator. Pelantikan dipimpin oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dengan disaksikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin serta Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Timur menyampaikan bahwa pengisian jabatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menyebut evaluasi dari sejumlah lembaga pengawasan masih menjadi perhatian, terutama terkait dengan kinerja organisasi dan optimalisasi pelaksanaan program pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan sejumlah jabatan yang sebelumnya masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) membuat kinerja beberapa perangkat daerah belum berjalan secara maksimal. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mempercepat pengisian jabatan definitif agar setiap organisasi dapat bekerja dengan arah dan tanggung jawab yang lebih jelas.
Bupati menjelaskan bahwa proses pelantikan sebelumnya sempat mengalami kendala administratif karena harus menunggu sejumlah persetujuan dari pemerintah pusat. Namun, seluruh pejabat yang dilantik kali ini telah memenuhi ketentuan dan memperoleh izin sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga meminta agar posisi yang masih belum terisi segera diproses sehingga tidak terjadi kekosongan dalam struktur pemerintahan.
"Kekosongan jabatan yang masih ada harus segera diusulkan agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih optimal," tegasnya.
Kepada para pejabat baru, Bupati berpesan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan hanya tentang kedudukan, tetapi juga kewajiban untuk memberikan hasil kerja nyata bagi masyarakat.
Ia meminta seluruh pejabat memahami tugas dan fungsi masing-masing, meningkatkan disiplin kerja, serta mampu menghadirkan inovasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
"Setiap jabatan memiliki tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan baik, terus tingkatkan kinerja, dan jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama," ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sikap terbuka dan responsif dari para pejabat daerah. Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu menjadi penghubung yang baik antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap para pejabat yang dipercaya mengisi posisi baru mampu bekerja secara maksimal serta membawa perubahan positif bagi perangkat daerah masing-masing.
"Penempatan ini sudah melalui pertimbangan berdasarkan kemampuan dan latar belakang masing-masing. Saya berharap keputusan ini menjadi pilihan yang tepat dan mampu membawa kemajuan bagi Lombok Timur," kata Bupati.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan serta Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(red)
