BREAKING NEWS

Sekda Ajak Perayaan 17 Agustus Dilaksanakan Secara Kesederhanaan


LUBUK LINGGAU - Mendekati perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-81,Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel). 

Mengajak masyarakat khusus di Kota Lubuklinggau,supaya dalam peringatan dan perayaan HUT RI nanti dapat dilakukan secara kesederhanaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau Trisco Defriansyah,Rabu (5/8) kepada sejumlah awak media. 

Ia mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga dan masyarakat khususnya di Kota Lubuklinggau,agar nantinya pada saat peringatan dan perayaan HUT RI ke - 81 di tahun 2026.

" Supaya dilakukan secara kesederhanaan saja,yang terpenting itu dilaksanakan secara hikmat dan nilai-nilai kemerdekaannya dapat dihayati, "ajak Sekda.

Lanjutnya lagi,perayaan dan peringatan HUT RI ke-81 ini,menandakan bahwa sudah 81 tahun Indonesia telah merdeka. 

Artinya baik itu paguyuban maupun warga dan masyarakat kedepan nanti,supaya dapat menjalin silaturahmi dengan baik. 

Dan berdo,a secara agama serta kepercayaan masing-masing supaya khususnya Kota Lubuklinggau maupun secara nasional. 

Kedepannya nanti pasca kemerdekaan Indonesia ini dapat labih baik lagi,keuangan daerah membaik,program Pemerintah Pusat dan Daerah sama-sama berjalan dengan baik juga. 

" Maka dari itu masyarakat diharapkan dapat menjaga kondusifitas,jalani silaturahmi,l dengan baik,nikmati hari kemerdekaan ini dengan membangun solidaritas dan kekompakan antar masyarakat," cetus Sekda.

Kemudian diingatkan Sekda Trisco Defriansyah terkait adanya isu bahwa telah menyebarkan luasnya profosalnya kegiatan perayaan HUT RI di Kota Lubuklinggau. 

Tentunya Pemkot Lubuklinggau belum memberikan himbauan larangan ataupun memperbolehkan adanya profosal kegiatan 17 Agustus. 

Namun semua Pemerintahan secara nasional post anggaran,untuk profosal kegiatan perayaan HUT RI memang tidak ada. 

" Sekali lagi kami sampaikan bahwa selaku Pemkot Lubuklinggau kami tidak memiliki wewenang terkait hal itu,namun kami Pemkot Lubuklinggau tidak melarang dan memperolehkan,"ingat Sekda.(Zul) 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image