BREAKING NEWS

Nyaris Jadi Sasaran Amukan Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Keruak


Klik86.com - 
Lombok Timur – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Keruak bergerak cepat mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah sempat dikepung warga di Dusun Penendem, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Selasa (4/8/2026).

Kejadian tersebut bermula ketika seorang warga menemukan adanya aktivitas mencurigakan di dalam rumahnya pada pagi hari. Saat itu, pemilik rumah sedang berada di luar untuk melakukan aktivitas rutin, sementara kondisi pintu rumah masih terbuka.

Istri korban yang hendak masuk ke dalam rumah kemudian melihat dua orang tidak dikenal sedang berupaya membawa keluar sepeda motor Honda Beat yang terparkir di ruang tamu. Menyadari hal tersebut, ia langsung meminta bantuan dengan berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap kedua pria yang diduga hendak membawa kabur kendaraan tersebut. Dalam upaya melarikan diri, kedua terduga pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam jenis pisau.

Namun, jumlah warga yang semakin banyak membuat keduanya akhirnya berhasil diamankan. Situasi kemudian menjadi tegang karena sebagian warga diduga hendak melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua terduga pelaku.

Mendapat informasi mengenai kejadian itu, jajaran Polsek Keruak langsung mendatangi lokasi. Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, SH bersama personel kepolisian melakukan pengamanan dan berupaya meredam emosi warga yang telah berkumpul.

Petugas kemudian mengambil langkah evakuasi dengan pendekatan persuasif agar kedua pria tersebut dapat diamankan tanpa terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Setelah melalui proses pengamanan yang cukup sulit akibat padatnya massa, polisi berhasil membawa keduanya keluar dari lokasi menggunakan jalur alternatif.

Sekitar pukul 08.00 Wita, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke tempat yang aman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial K (26), seorang petani asal Kecamatan Jerowaru, serta Y.H.W. (23), warga Kecamatan Jerowaru yang diketahui belum bekerja.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor maupun perkara lain yang berkaitan.

Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan proses hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menangani kasus kriminal, namun penyelesaian perkara tetap harus dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Apabila menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian. Jangan mengambil tindakan sendiri karena dapat membahayakan keselamatan dan menimbulkan masalah hukum baru,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image