BREAKING NEWS

RSUD Lombok Timur Evaluasi Pelayanan Usai Miskomunikasi Penanganan Kecelakaan ASN


Klik86.com - 
LOMBOK TIMUR — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Timur melakukan evaluasi internal setelah muncul kesalahpahaman dalam proses pelayanan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami kecelakaan saat menjalankan aktivitas pada jam kerja di kantor kecamatan, Rabu (12/08/2026).

Persoalan tersebut berkaitan dengan pemahaman mengenai mekanisme administrasi dan pengajuan klaim bagi ASN yang mengalami kecelakaan akibat kerja. Perbedaan pemahaman antara pasien dan petugas pelayanan sempat membuat proses komunikasi berjalan kurang baik.

Humas Tata Usaha RSUD Lombok Timur, Ahmad Firdaus, S.KM, menjelaskan bahwa penanganan kecelakaan kerja bagi ASN memiliki mekanisme administrasi tersendiri. Rumah sakit akan menyiapkan laporan serta dokumen pendukung yang kemudian digunakan dalam proses pengajuan melalui Taspen.

Menurut Ahmad, kondisi tersebut berbeda dengan tenaga non-ASN yang umumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perbedaan mekanisme inilah yang perlu dipahami oleh petugas maupun pasien agar informasi yang diberikan tidak menimbulkan persepsi berbeda.

“Untuk ASN yang mengalami kecelakaan akibat kerja, laporan dan dokumen dari rumah sakit akan menjadi bagian dari proses klaim melalui Taspen,” ujar Ahmad.

Kasus tersebut melibatkan Akmal, seorang ASN yang bertugas di kantor kecamatan. Ia mengalami insiden ketika masih berada dalam jam kerja dan kemudian mendapatkan penanganan di rumah sakit.

Dalam proses pelayanan, sempat terjadi perbedaan pemahaman mengenai mekanisme administrasi yang harus ditempuh. Pihak rumah sakit kemudian melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk memberikan penjelasan sekaligus menyelesaikan persoalan yang muncul.

Ahmad mengatakan manajemen rumah sakit turut menyampaikan permohonan maaf kepada pasien atas miskomunikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak bermaksud mempersulit pasien, melainkan terdapat prosedur administrasi yang harus dipenuhi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Yang kami tekankan bukan persoalan siapa yang salah. Kami ingin meluruskan informasi supaya pasien mendapatkan penjelasan yang bisa dipahami dan kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Ia mengakui kasus tersebut menjadi evaluasi bagi rumah sakit, terutama dalam hal komunikasi antara petugas pelayanan dengan pasien. Informasi mengenai prosedur klaim, kata dia, perlu disampaikan sejak awal secara lebih sederhana dan jelas.

Selain memperbaiki pola komunikasi internal, pihak RSUD Lombok Timur juga berencana memperkuat koordinasi dengan pihak Taspen. Langkah tersebut dinilai penting agar petugas memiliki pemahaman yang lebih baik ketika menangani ASN yang mengalami kecelakaan akibat kerja.

Ahmad berharap pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan administrasi yang berkaitan dengan jaminan kecelakaan kerja.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Ke depan kami akan berupaya agar komunikasi, koordinasi, dan penjelasan kepada pasien bisa lebih baik,” pungkasnya.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image