BREAKING NEWS

Jejak Uang Palsu di Lombok Timur Mengarah ke Jawa Timur, Polisi Bidik Jaringan Pemasok


Klik86.com - 
LOMBOK TIMUR — Aparat Polres Lombok Timur terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus peredaran uang palsu yang ditemukan di tengah masyarakat. Dari pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang telah diamankan, polisi memperoleh petunjuk bahwa uang palsu tersebut diduga berasal dari jaringan pemasok di Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Ari Kusnandar, SH, menyampaikan bahwa tiga orang telah diamankan berkaitan dengan kasus terbaru. Ketiganya diduga memiliki peran dalam membawa dan mengedarkan uang palsu setelah mendapatkannya dari pihak di luar daerah.

Kasus ini terungkap setelah seorang agen BRILink di Desa Labuhan Pandan, Kecamatan Sembalun, menemukan uang yang diduga tidak asli dalam transaksi. Laporan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menelusuri sumber serta jalur peredarannya.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan total nominal sekitar Rp13,9 juta. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat.

Penyelidikan polisi tidak berhenti pada perkara tersebut. Sebelumnya, aparat juga menangani kasus serupa dengan nilai barang bukti yang lebih besar, diperkirakan mencapai Rp70 juta hingga Rp75 juta.

Meski perkara-perkara itu melibatkan orang dan lokasi berbeda, polisi melihat adanya kemiripan dalam pola peredarannya. Kondisi tersebut mendorong penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya sumber atau jaringan pemasok yang sama.

Ari mengatakan pihak yang diduga memasok uang palsu dari Jawa Timur masih menjadi sasaran pengembangan penyidikan. Polisi tengah mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengetahui identitas serta peran masing-masing pihak dalam rantai distribusi.

"Kami tidak hanya menangani orang yang mengedarkan di sini. Asal barang dan pihak yang memasok juga sedang kami kejar. Kalau bukti mengarah kepada pihak lain, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum," ujar Ari.

Menurut kepolisian, peredaran uang palsu dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang mungkin tidak menyadari bahwa uang yang diterima dalam transaksi merupakan uang tidak asli.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dalam transaksi tunai. Pemeriksaan sederhana terhadap kondisi fisik dan ciri keamanan uang dapat dilakukan sebelum menerima pembayaran.

Warga juga diminta segera berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila menemukan uang yang diduga palsu dan tidak mencoba mengedarkannya kembali.

Polres Lombok Timur memastikan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi berupaya mengurai seluruh jalur distribusi untuk mengetahui seberapa luas jaringan tersebut dan memastikan pihak yang berada di balik pasokan uang palsu dapat dimintai pertanggungjawaban.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image