BREAKING NEWS

Pemkab Lotim Perkuat Kemitraan dengan Kejari, Pendampingan Hukum Berbuah Tambahan PAD Rp10 Miliar


Klik86.com - 
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terkait bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengapresiasi kontribusi Kejari yang dinilai berhasil membantu meningkatkan penerimaan daerah.

Kerja sama yang berlangsung di Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (29/7/2026), itu mendapat perhatian karena pendampingan yang dilakukan Kejari dalam proses penagihan pajak mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai sekitar Rp10 miliar.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah memberikan hasil yang nyata. Menurutnya, berbagai kendala yang sebelumnya dihadapi dalam proses penagihan kewajiban pajak dapat diselesaikan berkat dukungan Kejari.

Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakannya.

"Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerja sama yang dibangun selama ini memberikan manfaat langsung bagi daerah. Peningkatan PAD yang berhasil dicapai merupakan hasil dari pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lombok Timur," ujar Haerul Warisin.

Menurutnya, nota kesepahaman yang kembali diperbarui bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan hukum. Ia berharap setiap perangkat daerah semakin mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Bupati juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan peran Kejari sebagai mitra konsultasi hukum. Dengan adanya pendampingan sejak awal, berbagai kebijakan maupun proyek pembangunan diharapkan dapat terlaksana tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya. Ia berharap hubungan kelembagaan yang sudah berjalan baik dapat terus ditingkatkan melalui program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kajari menjelaskan bahwa tugas Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tidak hanya memberikan bantuan hukum ketika muncul sengketa, tetapi juga mencakup pemberian pertimbangan hukum, pendampingan, mediasi, hingga upaya penyelamatan aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya, pendekatan preventif menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan. Pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program dinilai lebih efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dibandingkan penindakan setelah muncul persoalan.

"Harapan kami, setiap perangkat daerah tidak ragu memanfaatkan ruang konsultasi hukum yang telah tersedia sehingga setiap kebijakan dapat dilaksanakan dengan dasar hukum yang kuat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada Bidang Datun Kejari Lombok Timur. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan pendampingan hukum nonlitigasi yang berkontribusi pada pemulihan aset daerah yang sebelumnya dikuasai PT Natura Samudra Lestari (NSL).

Sebagai bentuk penghargaan balik atas kemitraan yang telah terjalin, Kejaksaan Negeri Lombok Timur menyerahkan plakat kepada Bupati Lombok Timur. Penghargaan tersebut menjadi simbol keberhasilan kedua institusi dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan daerah melalui peningkatan penagihan pajak dan retribusi.

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Melalui kerja sama yang terus diperkuat ini, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan publik, pengelolaan aset, serta tata kelola pemerintahan dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image