BREAKING NEWS

Lombok Timur Usulkan Sejumlah Perbaikan Kebijakan ke Kemendagri, Wabup Tekankan Efisiensi Administrasi Daerah


Klik86.com - 
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memanfaatkan forum dialog yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah sekaligus menawarkan sejumlah usulan perbaikan kebijakan.

Forum bertajuk Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah (Reboan) yang berlangsung secara daring pada Rabu (22/7/2026) itu diikuti Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya dari Command Center Pemkab Lombok Timur. Ia hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Hairi, serta Asisten Administrasi Umum Husnul Basri.

Dalam kesempatan tersebut, Edwin menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan regulasi yang lebih adaptif agar pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif tanpa dibebani prosedur administrasi yang berulang. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara lebih efisien.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian ialah perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Ia menilai perubahan indikator harus diikuti dengan peningkatan kemampuan aparatur sipil negara melalui pendampingan dan pelatihan yang berkesinambungan agar pemerintah daerah mampu menyesuaikan diri dengan standar evaluasi terbaru.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengusulkan agar pelaporan LPPD diselaraskan dengan sistem penilaian akuntabilitas kinerja milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Integrasi tersebut dinilai dapat memangkas proses administrasi sekaligus menghindari penyampaian data yang sama kepada instansi berbeda.

Edwin juga mengangkat persoalan batas administrasi desa yang hingga kini masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Ia berharap Kemendagri dapat menerbitkan regulasi yang lebih spesifik sehingga penyelesaian batas desa memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian administrasi bagi pemerintah maupun masyarakat.

Di sektor pengelolaan keuangan, Wakil Bupati meminta adanya kepastian kebijakan mengenai batas maksimal belanja pegawai dalam APBD. Menurutnya, meskipun Lombok Timur telah berhasil menjaga komposisi belanja pegawai sesuai target, perubahan kebijakan transfer dana dari pemerintah pusat dapat memengaruhi rasio tersebut. Oleh sebab itu, daerah memerlukan ruang penyesuaian agar tetap mampu menjaga keseimbangan fiskal.

Tak hanya itu, kepastian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga menjadi perhatian. Lombok Timur yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi tembakau di Nusa Tenggara Barat sangat bergantung pada dana tersebut, terutama untuk mendukung pembiayaan sektor kesehatan dan mempertahankan cakupan layanan Universal Health Coverage (UHC).

Potensi ekonomi kelautan turut disampaikan dalam forum tersebut. Dengan garis pantai yang membentang lebih dari 200 kilometer, pemerintah daerah berharap ada peninjauan kembali terhadap regulasi pengelolaan wilayah laut dan pulau-pulau kecil agar potensi pesisir dapat dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, sektor budidaya udang vaname juga diharapkan memperoleh dukungan kebijakan yang lebih besar mengingat kontribusinya terhadap perekonomian daerah sekaligus tantangan lingkungan yang harus ditangani pemerintah kabupaten.

Menutup penyampaiannya, Edwin mengusulkan agar Ditjen Otda menghadirkan layanan konsultasi yang lebih cepat melalui help desk daring serta meningkatkan pendampingan teknis bagi pemerintah daerah. Langkah tersebut diyakini mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, menyatakan seluruh masukan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menjadi bahan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait sesuai bidang masing-masing.

Ia menjelaskan, persoalan perubahan indikator LPPD akan segera ditindaklanjuti melalui komunikasi teknis dengan pemerintah daerah. Sementara untuk penyelesaian batas desa akan dikoordinasikan bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Adapun mengenai perkembangan Dana Bagi Hasil maupun Dana Alokasi Umum, Kemendagri masih menunggu pembahasan bersama Kementerian Keuangan sebelum menetapkan langkah lanjutan.

Forum Reboan sendiri merupakan agenda rutin Ditjen Otda Kemendagri yang menjadi wadah komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membahas berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus merumuskan solusi terhadap tantangan yang dihadapi daerah.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image