BREAKING NEWS

Lombok Timur Terapkan Asuransi Wisata, Pengunjung Destinasi Kini Mendapat Jaminan Perlindungan


Klik86.com - 
Lombok Timur – Upaya memperkuat sektor pariwisata terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Kali ini, pemerintah daerah menggandeng PT Asuransi Jasaraharja Putera untuk menghadirkan perlindungan asuransi bagi wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di wilayah tersebut.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan mengenai penyelenggaraan program Public Liability Insurance, Kamis (30/7/2026). Program ini dirancang sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko yang dapat dialami wisatawan selama melakukan aktivitas di kawasan objek wisata.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengatakan bahwa daerah yang dipimpinnya memiliki kekayaan destinasi wisata yang terus berkembang dan menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat. Karena itu, menurutnya, pengelolaan kawasan wisata harus terus ditingkatkan agar mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas.

Ia menilai, kehadiran asuransi merupakan salah satu langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan. Dengan adanya jaminan perlindungan, pengunjung tidak hanya menikmati keindahan destinasi yang tersedia, tetapi juga memperoleh kepastian apabila mengalami musibah saat berada di lokasi wisata.

Meski demikian, Warisin mengakui pembangunan sarana dan prasarana penunjang pariwisata masih memerlukan perhatian lebih. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, kata dia, akan terus melakukan pembenahan secara bertahap sesuai kemampuan daerah agar sektor pariwisata mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Mataram, Dian Syaiful Rokhman, menjelaskan bahwa program tersebut memberikan perlindungan kepada pengunjung apabila mengalami kecelakaan akibat kelalaian yang terjadi di kawasan wisata atau fasilitas umum yang menjadi objek kerja sama.

Manfaat yang diberikan meliputi santunan biaya pengobatan, santunan cacat tetap, hingga santunan meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memperoleh perlindungan tersebut, setiap pengunjung hanya dikenakan premi sebesar Rp1.000 dengan nilai manfaat asuransi mencapai Rp10 juta.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, PT Asuransi Jasaraharja Putera bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata juga menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan program asuransi tanggung jawab hukum di kawasan wisata Otak Kokoq Joben.

Pemerintah berharap penerapan skema perlindungan ini dapat menjadi awal bagi pengembangan standar keamanan di berbagai destinasi wisata lainnya di Lombok Timur. Dengan demikian, sektor pariwisata tidak hanya menawarkan pesona alam dan budaya, tetapi juga memberikan jaminan keselamatan bagi setiap wisatawan yang datang berkunjung.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image