Respon Cepat Dukcapil Lombok Timur, Cek Langsung Kasus Warga Jerowaru yang Disebut Tanpa Dokumen
Klik86.com - Lombok Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur segera merespons informasi mengenai seorang warga Kecamatan Jerowaru bernama Minah yang dikabarkan meninggal dunia tanpa memiliki dokumen kependudukan. Informasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat Kecamatan Jerowaru, Irfan Muliadi.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Dukcapil Lombok Timur langsung melakukan penelusuran ke lapangan pada Minggu (15/03/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengecek data administrasi kependudukan warga yang dimaksud.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur kemudian menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Cipto Tri Utomo, untuk mendatangi Unit Dukcapil Kecamatan Jerowaru. Dalam kunjungan tersebut, Cipto Tri Utomo berkoordinasi dengan Kepala Unit Dukcapil Jerowaru, Sutaman, serta berdiskusi langsung dengan Irfan Muliadi guna mendapatkan penjelasan terkait laporan yang beredar.
Berdasarkan hasil pengecekan pada sistem administrasi kependudukan, diketahui bahwa data Minah sebenarnya sudah tercatat. Proses perekaman dan penginputan data kependudukan dilakukan pada 17 November 2025. Namun, pencetakan KTP sempat mengalami kendala karena ketersediaan blanko yang terbatas pada waktu itu.
Setelah menunggu beberapa waktu, KTP milik yang bersangkutan akhirnya berhasil dicetak pada 5 Desember. Meski demikian, dokumen tersebut hingga kini belum diambil oleh keluarga maupun pihak yang bersangkutan di unit pelayanan Dukcapil.
Pertemuan yang dilakukan antara Dukcapil dan Komunitas Pelayan Masyarakat Jerowaru juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Irfan Muliadi menyampaikan harapannya agar kebutuhan blanko KTP di Kecamatan Jerowaru dapat lebih diperhatikan. Ia menjelaskan bahwa wilayah Jerowaru memiliki cakupan yang luas dengan jumlah pengajuan dokumen kependudukan yang cukup banyak.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat ratusan warga yang proses pembuatan KTP-nya belum selesai karena keterbatasan blanko yang tersedia.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, komunitas masyarakat, serta warga agar setiap persoalan administrasi kependudukan dapat ditangani dengan baik.(red)
