BREAKING NEWS

Borok Dana BOS SMPN 7 OKU Makin Terkuak: Ratusan SPPD Fiktif dan Skandal Mark-Up Siplah Menanti Audit Jaksa

kik86. Com BATURAJA Sumatra Selatan – Tabir gelap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 7 OKU tahun anggaran 2025 kini memasuki babak baru. Setelah mencuatnya kabar perjalanan dinas "fantastis" Kepala Sekolah dan Bendahara, kecurigaan publik kini mengarah pada dugaan rekayasa laporan keuangan melalui sistem Siplah.




​Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, intensitas perjalanan dinas Kepala Sekolah yang mencapai 100 kali dan Bendahara 62 kali dalam setahun dianggap tidak masuk akal secara administratif. Jika dikalkulasikan dengan biaya Rp150.000 per perjalanan, negara diduga merugi puluhan juta rupiah hanya untuk membiayai "pesiar" birokrasi yang urgensinya dipertanyakan.

​Klarifikasi "Setengah Hati" Kepala SekolahSaat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai rincian anggaran tersebut, Kepala Sekolah SMPN 7 OKU melalui pesan singkat hanya memberikan jawaban normatif. Ia berdalih anggaran tersebut digunakan untuk koordinasi ke Dinas Pendidikan dan urusan bank. Namun, ironisnya, ia bungkam saat diminta menunjukkan bukti fisik Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan rincian realisasi anggarannya.


​"Jawaban yang tidak transparan ini justru mengonfirmasi adanya sesuatu yang disembunyikan. Konfirmasi awak media hanya dianggap formalitas, bukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik," ungkap salah satu pengamat kebijakan publik di Baturaja.


​Skandal Mark-Up Pengecatan dan Plafon

Tak hanya soal perjalanan dinas, aroma korupsi juga tercium kuat dalam proyek pemeliharaan sekolah. Anggaran sebesar Rp27.928.000 untuk perbaikan pintu, jendela, dan plafon melalui sistem Siplah diduga kuat telah di-mark-up atau digelembungkan.


​Fakta di lapangan menunjukkan volume pengecatan pagar dan gedung sekolah tidak sebanding dengan nilai anggaran yang fantastis tersebut. Modus menggunakan sistem Siplah ditengarai hanya sebagai "baju" untuk melegalkan pembelanjaan yang harganya sudah dikatrol jauh di atas harga pasar.


​Mendesak Audit Kejari OKU

Kuatnya dugaan penyimpangan ini membuat berbagai pihak mendesak Inspektorat OKU dan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap realisasi Dana BOS SMPN 7 OKU tahun 2025.


​Jika terbukti ada perjalanan dinas fiktif dan penggelembungan harga belanja buku serta material bangunan, maka oknum Kepala Sekolah dan Bendahara terancam terjerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena telah menjadikan Dana BOS sebagai "ajang memperkaya diri".


​Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait invoice belanja buku yang mencapai Rp70 juta untuk memastikan apakah jumlah buku yang dipesan benar-benar sampai ke tangan siswa atau hanya sekadar angka di atas kertas.


Pewarta : Jimy  Red

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image