BREAKING NEWS

790 Napi Lapas Narkotika Muara Beliti, Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1447 Hijriah


Kasi Binadik Lapas Narkotika Muara Beliti, Taufik./ Foto: Istimewa


KLIK86, COM, MUSI RAWAS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Muara Beliti mengusulkan 790 Narapidana (Napi) beragama Islam untuk mendapatkan remisi Idul Fitri tahun 2026 mendatang. Senin (16/3/2026).

Dengan rincian untuk Remisi Khusus (RK) 1 dengan pengurangan 15 hari ada 66 orang, pengurangan satu bulan ada 560 orang, pengurangan satu bulan dan 15 hari ada 119 orang dan  pengurangan dua bulan ada 43 orang.

Kemudian untuk Remisi Khusus (RK) 2 ada dua orang yakni yang mendapatkan satu bulan 15 hari ada satu orang sedangkan dua bulan ada satu orang. Untuk RK 2 tidak ada yang bebas karena masih menjalani masa subsidernya.

Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Herdianto, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan anak didik (Binadik) Taufik mengatakan bahwa usulan remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap Napi yang menunjukkan perubahan perilaku dan disiplin selama menjalani masa hukuman dan apalagi di bulan ramadhan semua napi telah menjalan kegiatan positif selama Bulan Ramadan.

"Untuk jumlah warga binaan kita  untuk saat ini ada 1.011 orang ". Ucap Taufik

Lanjut Taufik, bahwa pemberian remisi Idul Fitri merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku" Papar Taufik

Serta pemberian remisi dilakukan tanpa diskriminasi dan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan. Seluruh proses pemberian remisi telah mengacu pada surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Remisi ini diberikan kepada narapidana kasus pidana Narkoba yang telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik, administrasi lengkap, serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ujarnya.

Sedangkan Lanjut Taufik, untuk penyerahan remisi akan dilakukan  pada Sabtu (20/3/2026) yang diserahkan langsung Kalapas di  Aula Lapas Narkotika.

Ditambahkannya semoga dengan adanya pemberian  remisi ini bisa memberi manfaat kedepannya akan mereka bisa bekumpul dengan masyarakat dengan cepat dan kedepannya setelah kembali ke masyarakat bisa beprilaku baik dan tidak mengulangi perbuatannya.(Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image