BREAKING NEWS

Keributan Antar Wali Santri di Aikmel Berujung Laporan Polisi, Korban Alami Luka di Mulut


Klik86.com
Lombok Timur – Peristiwa dugaan kekerasan antar wali santri terjadi di Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, dan kini ditangani aparat kepolisian. Seorang ibu berinisial MS (36) dilaporkan setelah diduga melakukan tindakan fisik terhadap wali santri lain berinisial S (38) hingga menimbulkan luka.

Insiden tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WITA di Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri. Kejadian bermula dari persoalan yang melibatkan anak kedua belah pihak di lingkungan pondok pesantren pada hari sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kesalahpahaman antar anak memicu ketegangan di antara orang tua. Upaya teguran yang dilakukan salah satu pihak terkait dugaan perundungan di sekolah diduga menjadi pemicu memanasnya situasi.

Pada hari berikutnya, terlapor mendatangi kediaman korban. Percakapan yang awalnya dimaksudkan untuk klarifikasi berubah menjadi perselisihan. Dalam situasi tersebut, korban diduga menerima pukulan di area wajah yang mengakibatkan gigi bagian depan mengalami kerusakan serta luka di mulut.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi untuk melerai kedua pihak agar konflik tidak berlanjut. Korban kemudian menuju Puskesmas Aikmel guna memperoleh penanganan medis sekaligus pemeriksaan visum.

Pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WITA, korban resmi membuat laporan ke Polsek Aikmel. Aparat menyatakan laporan telah diterima dan proses penyelidikan tengah berjalan.

Kanit Reskrim Polsek Aikmel, Bripka L. Zulkarnain Arham, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara kepala dingin dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama jika menyangkut masalah di lingkungan pendidikan. Kasus ini kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image