BREAKING NEWS

Kelayu Jorong Dapat Jatah 500 Sertifikat Tanah, PTSL 2026 Mulai Tahap Pendataan


Klik86.com
- Lombok Timur – Pemerintah terus mempercepat proses legalisasi aset milik warga melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada tahun 2026, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, memperoleh kuota sebanyak 500 bidang tanah untuk disertifikasi dalam program tersebut, Selasa (24/02/2026).

Program ini menjadi peluang bagi masyarakat yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi atas tanahnya. Dengan terdaftarnya bidang tanah dalam PTSL, warga akan mendapatkan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap potensi sengketa di kemudian hari.

Lurah Kelayu Jorong, Rifki Martapati, menyampaikan bahwa kuota yang diterima merupakan hasil penetapan awal bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski jumlahnya telah ditentukan, pelaksanaan di lapangan tetap akan melalui proses verifikasi administrasi serta pengecekan fisik objek tanah.

Ia menegaskan, kelurahan saat ini tengah melakukan pendataan dan pengumpulan berkas dari warga yang ingin mengikuti program tersebut. Dokumen yang diperlukan meliputi alas hak kepemilikan seperti surat jual beli, hibah, atau warisan, dilengkapi SPPT Pajak Bumi dan Bangunan terbaru yang sudah lunas serta fotokopi KTP pemohon.

Menurutnya, tahapan ini penting agar proses pengukuran dan penerbitan sertifikat dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hingga saat ini, belum ditemukan kendala berarti maupun konflik pertanahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program di wilayah tersebut.

Pemerintah kelurahan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Selain memperkuat legalitas aset, sertifikat tanah juga dinilai dapat meningkatkan nilai ekonomi serta memudahkan akses pembiayaan bagi pemiliknya.

Melalui pelaksanaan PTSL 2026, diharapkan tertib administrasi pertanahan di Lombok Timur semakin terwujud dan seluruh bidang tanah masyarakat dapat terdata secara lengkap dan sah secara hukum.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image