Akses Informasi Disoal, Sejumlah Media Pertanyakan Pola Undangan Pemkab Lombok Barat
Klik86.com - Lombok Barat – Polemik terkait keterbukaan informasi publik kembali mencuat di Kabupaten Lombok Barat. Sejumlah jurnalis dan pengelola media mempertanyakan mekanisme undangan peliputan kegiatan resmi pemerintah daerah yang dinilai tidak merata.
Isu ini mengemuka setelah beberapa agenda penting pemerintah, seperti peresmian pembangunan dan forum koordinasi lintas instansi, disebut hanya melibatkan sebagian media. Sementara itu, media lain yang telah lama meliput aktivitas pemerintahan daerah mengaku tidak lagi menerima pemberitahuan ataupun akses wawancara.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lombok Barat, Idrus Jalmonandi, menyampaikan bahwa keterbukaan akses seharusnya menjadi prinsip utama dalam tata kelola komunikasi publik. Ia menilai pembatasan yang tidak disertai penjelasan transparan berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif terhadap insan pers.
Menurutnya, peran media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial demi memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Hal senada disampaikan Pembina Gabungan Jurnalis Investigasi NTB (GJI NTB), Aminuddin atau Babe Amin. Ia mengungkapkan adanya laporan dari sejumlah anggota yang mengalami kesulitan mengakses narasumber di lingkungan pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Situasi tersebut, kata dia, berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang independen dan berimbang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Lombok Barat terkait tudingan tersebut. Informasi internal yang beredar menyebut alasan efisiensi sebagai dasar pembatasan undangan, namun sejumlah kalangan menilai alasan tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.
Sebagai negara yang menjamin kebebasan pers melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, praktik komunikasi pemerintah daerah seharusnya mengedepankan prinsip inklusivitas dan non-diskriminasi. Organisasi wartawan mendorong adanya dialog terbuka guna meredam polemik sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah dan media.
Mereka juga berharap Dewan Pers dapat memantau situasi ini agar iklim jurnalisme lokal tetap sehat dan profesional. Transparansi dinilai bukan sekadar kebutuhan media, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh dan akurat mengenai jalannya pemerintahan di Lombok Barat.(red)
