Kuat Dugaan Dibebaskan dengan Tebusan Rp30 Juta, Penangkapan Judi Sabung Ayam di Empat Lawang Tuai Sorotan
Sebelumnya unit pidum pimpinan Kanit Reskrim Ipda Julius melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam pada Jumat (13/2/2026). Dari penggerebekan tersebut polisi juga mengamankan 15 unit motor berbagai merk.
Dari informasi berbagai sumber beberapa motor sudah dilepas dan membayar ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Kabar telah dilepasnya Ketiga pelaku yang berada di lokasi berinisial ZR AM, dan RD dibenarkan oleh beberapa orang warga. Salah satu nya warga berinisial M yang membenarkan isu bahwa ketiga orang tersebut membayar masing-masing Rp 10 juta, beberapa motor juga sudah dilepas.”Ada yang bilang Rp 10 juta satu orang, motor juga ada yang sudah dilepas,” kata M singkat, Minggu (15/2/2026).
Sementara itu Kanit Reskrim, Ipda Yulius membantah bahwa ada motor yang dilepas dan tiga orang yang ditangkap itu cuma pemain.
“Motor yg mana yg dilepas? ini terkait org pers yg berupaya minta bantu kendaraan keluarga nya yg tidak ada surat ya. Saya sesuai perintah pimpinan. Silahkan pemilik mengambil kendaraan dengan membawa surat2 bukti kepemilikan berupa stnk dan BPKB saja .serta yang membawa kendaraan tersebut ke lokasi sabung untuk dimintai keterangan perihal siapa aktor dibalik dibukanya sabung ayam tersebut .siapa yg memberi ijin kegiatan tersebut, Karena 3 orang yang tertangkap itu cm pemain bukan bandar nya,” jelas Ipda Yulius.
Pewarta : Tim Red

