BREAKING NEWS

Remaja 17 Tahun di Lombok Timur Hamil 6 Bulan, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Berulang Kali


Klik86.com
- LOMBOK TIMUR - Seorang remaja putri berusia 17 tahun harus menanggung derita setelah diduga menjadi korban persetubuhan oleh ayah tirinya sendiri. Korban yang berinisial DP kini mengandung enam bulan, membongkar rangkaian kekerasan seksual yang diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Menurut informasi yang dihimpun, keluarga mulai menaruh curiga ketika menjemput DP dari rumah ayah tirinya, Aq E (45), di Dusun Ramban Beak, Kecamatan Lenek, pada Senin (17/11/2025). Tubuh DP menunjukkan perubahan fisik yang signifikan, termasuk perut yang membesar dan wajah yang bengkak.

Kecurigaan keluarga terbukti setelah memeriksakan DP ke bidan desa. "Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban positif hamil enam bulan," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osmas, saat dikonfirmasi.

Investigasi sementara mengungkapkan pola kejahatan yang terencana. Aq E yang berprofesi sebagai petani diduga rutin menjemput korban dari Sukamulia Timur dengan alasan mengunjungi neneknya di Lenek. Namun, di balik itu, ia justru memanfaatkan kesempatan itu untuk memuaskan nafsu bejatnya.

"Korban mengaku diancam akan dibunuh jika menolak permintaan pelaku. Setelah kejadian, pelaku juga melarang korban untuk membocorkan rahasia ini kepada siapa pun," papar AKP Nikolas lebih lanjut.

Atas dasar itu, keluarga melaporkan Aq E ke Polsek Sukamulia pada Selasa (18/11/2025). Saat ini, kasus telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur. Aq E terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak.(red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image