Ini Tersangka Spesialis Jambret, Yang Korbannya Ibu-ibu di Lubuk Linggau Terseret 10 Meter
JAMBRET- Tersangka Aji Kenang yang diamankan petugas karena diduga melakukan jambret./Foto: Istimewa
KLIK86, COM, LUBUK LINGGAU – Pelaku jambret yang sempat menyebabkan korban terseret di jalan berhasil di ungkap Tim Macan Linggau
Pelaku berinisial Aji Kenang Suharto (25), yang berhasil di ringkus dirumahnya tanpa perlawanan Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 10.00. WIB
Resedivis warga Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diamankan karena diduga menjambret HP dan uang milik korban Sulastri, seorang ibu rumah tangga warga Jl. Cek Dam,
Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatreskrim AKP Kurniawan Azwar membenarkan.
Saat diinterogasi, pelaku Aji Kenang mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menjual dua unit ponsel hasil jambretannya ke Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
"Pengakuan tersangka sangat jelas. Uang tunai hasil jambretan, yakni Rp 500.000, dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli paket narkotika jenis sabu. Tindakan pelaku sangat merugikan korban, baik secara materiil maupun fisik." Ungkap Kasat Kamis (13/11/2025).
Dijelaskan Kasat, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 12 November 2025, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B- 23 /XI/2025/SPKT/POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL.
Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban adalah Sulastri, seorang ibu rumah tangga warga Jl. Cek Dam, yang saat itu sedang membeli telur di depot mobil di pinggir Jalan Garuda Hitam, depan Museum Subkos, Kelurahan Pemiri.
Lanjut Kasat, saat korban berdiri memilih telur sambil memegang dompet panjang berwarna cokelat, tiba-tiba datang pelaku AKS mengendarai sepeda motor. Tanpa aba-aba, pelaku langsung menarik paksa dompet korban yang berisi dua unit HP (OPPO Reno 6 dan OPPO A5) serta uang tunai Rp 500 ribu
Meskipun syok, korban Sulastri menunjukkan keberanian luar biasa. Ia bertahan dengan menarik besi belakang motor pelaku.
"Akibatnya, korban sempat terseret sejauh 10 meter di jalan raya dan mengalami luka lecet di kakinya. Namun, pelaku berhasil kabur membawa dompet korban". Papar Kasat.
Setelah menerima laporan, Macan Linggau segera bergerak melakukan penyelidikan. Bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah kuat pada identitas pelaku AKS, yang ternyata berasal dari Rejang Lebong, Bengkulu.
" Atas perbuatannya pelaku Aji dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama di tempat umum". Tambahnya. (ADI)

