BREAKING NEWS

Bupati Haerul Warisin Sampaikan Arah Kebijakan Anggaran 2026 pada Paripurna DPRD Lombok Timur


Klik86.com
- Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengarahkan fokus pembangunan untuk tahun 2026 melalui penyampaian pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dokumen awal penyusunan APBD tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I DPRD Lombok Timur pada Senin (17/11/2025) di Ruang Rupatama.

Dalam pemaparannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk menanamkan semangat pengabdian dalam pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa kontribusi nyata dan kerja keras merupakan bentuk kepahlawanan di era sekarang, sekaligus dorongan moral untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah.

Ia mengungkapkan bahwa penyesuaian kebijakan keuangan dari pemerintah pusat berdampak pada kapasitas fiskal daerah. Namun, keadaan tersebut menurutnya harus menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam mengelola anggaran. “Keterbatasan tidak boleh menjadi hambatan. Pemerintah daerah harus mampu memutar otak dan memaksimalkan peluang di berbagai sektor,” kata Bupati.

Bupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat hubungan kerja dengan kementerian dan lembaga pemerintah pusat untuk mengamankan dukungan program. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan agenda pembangunan daerah tetap sesuai dengan visi Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).

Dalam gambaran umum KUA–PPAS 2026, Bupati menyampaikan bahwa total APBD tahun 2026 diperkirakan mencapai lebih dari Rp 3,72 triliun. Nilai pendapatan daerah didominasi oleh pendapatan transfer sebesar lebih dari Rp 2,48 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp 584 miliar.

Dari sisi belanja, pagu anggaran dirancang untuk mendukung pembiayaan aparatur, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan infrastruktur dan pelayanan publik.

Bupati menegaskan bahwa penyusunan anggaran tetap mengikuti koridor regulasi, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, guna memastikan harmonisasi arah kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta Forkopimda Kabupaten Lombok Timur. Dengan penyampaian dokumen awal ini, pembahasan anggaran 2026 resmi memasuki fase selanjutnya.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image