Polres Pagaralam Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi balap liar, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas juga menyampaikan larangan terkait penyelenggaraan hiburan malam yang menggunakan organ tunggal (OT) tanpa izin resmi.
Sejumlah lokasi menjadi fokus pengawasan, antara lain Jalan Air Perikan dan Simpang Manak–Tanjung Payang di Pagaralam Selatan, depan Dealer Yamaha Pagar Gading di Pagaralam Utara, serta Jalan Lapter Atung Bungsu Dempo Selatan yang diketahui rawan balap liar. Sedangkan daerah rawan kejahatan 3C meliputi Jalur Dua Curup Jare, Simpang Padang Karet, Lintas Pagaralam–Tanjung Sakti, dan Liku Lematang.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. mengatakan bahwa patroli malam ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan nyaman, terutama di jam-jam rawan. Patroli ini juga untuk menekan angka kejahatan jalanan serta mencegah aksi balap liar yang meresahkan warga,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, S.H. menambahkan bahwa kegiatan patroli rutin ini berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat. “Kami mengimbau agar warga turut aktif menjaga lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Pagaralam,” pungkasnya.
Pewarta : Bk
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
.jpg?updatedAt=1760698199174) 
 

