Pesta Narkoba Di Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas Dibongkar Petugas Satu Pengedar Diamankan
TERSANGKA- Inisial SI berikut barang bukti sabu yang diamankan petugas./Foto: Istimewa
KLIK86,COM, MUSI RAWAS, - Area perkebunan yang mencurigakan sering digunakan untuk pesta Narkoba di Desa Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, di bongkar petugas. Kamis Kamis (9/10/2025)
Alhasilnya Tim Tindak Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas berhasil amankan Pelaku sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu, dengan barang bukti 6,94 gram (bruto). Diketahui tersangka yakni inisial SI dapat diamankan (9/10/25), tanpa perlawanan
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel Sabtu (11/10/25) membenarkan.
"Pelaku SI kita kategorikan sebagai Pengedar, dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku, ianya mengakui barang didapat dari seseorang yang diketahuinya inisial "D", saat ini masih kami kembangkan". Ungkap Kasat
Dijelaskan Iptu Jemy, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktifitas pondok area perkebunan di Desa Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Lalu petugas menggerbak pondok tersebut dan diamankan tersangka berikut barang bukti sabu.
Selain sabu kami juga temukan satu bal plastik klip kecil, satu timbangan digital, satu tas cokelat, satu batu pemberat timbangan, satu Handphone milik Pelaku, yang dari hasil Gelar Perkara tadi siang,
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, dan tersangka kita sangkakan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009 ancamannya 20 tahun penjara". Tegas Kasat.
Kapolres Musi Rawas menghimbau untuk semua Pihak agar jangan pernah mencoba bermain-main di lingkaran Narkotika, karena kami akan tegas dalam penindakan penyalahgunaan Narkotika. (Adi)