BREAKING NEWS

3 Tahun DPO, Satu Lagi Bandit Berpistol Yang Nodong CV SMS Diamankan


TERSANGKA-Dedi (37) yang diamankan petugas karena ikut melakukan penodongan./ Foto: Dokumen Polres Mura

KLIK86, COM, MUSI RAWAS- Sudah tiga tahun Daftar Pencarian Orang (DPO),  akhirnya pelariannya di stop oleh Jajaran Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).

Kali ini tersangkannya yakni Dedi (37), warga Desa Giriyoso, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura. Yang ditangkap tanpa perlawanan  saat sedang berdiri santai tepatnya di seberang di depan Sop Pak Jenggot, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau,  Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 06.15 WIB,

Tersangka ini merupakan salah satu pelaku penodongan terhadap karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (CV SMS), AF (29). Apabila dihitung keseluruhan korban mengalami kerugian sekitar Rp 350 juta.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK,  didampingi Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dan tersangka ini merupakan salah satu tim penodongan.

Yang sebelumnya Handoyo (47), warga Lampung, saat ini sudah menjalani proses hukum.  Sedangkan rekan lainnya yakni berinisial, BM, AY dan HI, dan saat ini masih dilakukan pengejaran.

Dijelaskan Kasat Reskrim, dimana kejadian layaknya seperti bandit di film action tersebut terjadi di Jalan Lantas Sumatera, tepatnya, di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura), Senin (19/9/2022), lalu.

Dengan berdasarkan laporan polisi LP/B-28/IX/2022/SPKT/Sek Beliti/Res Mura/ Sumsel,Tanggal 19 September 2022, dan Daftar pencarian orang Nomor: DPO/225/IX/2022, Tanggal 19 September 2022.

Diketahui, kejadian perampokan tersebut terjadi, bermula saat korban dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (PT SNI), di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Lalu, pelaku menghadang kendaraan korban dengan cara melintangkan kayu balok di Jalinsum tepatnya, di Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura. Kemudian, pelaku keluar dari semak-semak langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu.

Kemudian pelaku yang menggunakan senpi rakitan laras pendek dan parang memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban, lalu pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dan Honda Beat warna merah putih ke arah, Kabupaten Empat Lawang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kekerasan berupa memar pada lutut kaki kiri dan kehilangan barang berharga diantaranya, satu buah tas berisikan laptop ASUS, satu buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, ATM BNI, Kartu BPJS.

Selain itu, uang Rp.300 ribu, satu plastik warna hitam berisikan uang Rp.300 juta, satu buah tas berisi uang belum diketahui. Apabila dihitung keseluruhan korban mengalami kerugian sekitar Rp 350 juta.

"Selain tersangka, anggota juga menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, satu buah jaket lengan panjang warna abu-abu merk FASHION. Dan, menghimbau kepada para pelaku lainnya, kiranya untuk segera menyerahkan diri karena identitas para pelaku sudah kami ketahui, sebelum kami melakukan tindakan tegas," akhirnya.

Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap, bermula Tim Landak mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan berada di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, tepatnya di seberang di depan Sop Pak Jenggot.

Selanjutnya, Tim Landak langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian, setiba di lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP tanpa fikir panjang anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan dan menggelandang ke Mapolres Musi Rawas.

"Jadi, kebetulan saat itu tersangka sedang berdiri santai, lalu anggota langsung meringkus tersangka dan dilakukan introgasi  awal, dan tersangka mengakui perbuatannya," tambahnya. (Adi)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image