Perketat Pengawasan, Pemkot Mataram Siapkan Aturan Baru untuk Kos-Kosan
Klik86.com - Pemerintah Kota Mataram berencana mengambil langkah tegas terhadap kos-kosan yang tidak memiliki pengawasan memadai. Hal ini menyusul temuan bahwa banyak kos-kosan beroperasi tanpa pemilik yang aktif mengawasi serta tidak dilengkapi dengan sistem penjagaan yang baik.
Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan hal ini dalam Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pengawasan kos-kosan yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram. Rakor tersebut dihadiri oleh Satuan Tugas (Satgas) pengawasan kos-kosan, para camat, serta lurah se-Kota Mataram.
“Banyak kos-kosan yang beroperasi tanpa penjaga, sehingga situasinya sangat tidak terkendali dan terlalu bebas. Kami akan menetapkan aturan yang mewajibkan adanya sistem pengawasan di setiap kos-kosan. Jika aturan ini tidak dipatuhi, kami ingin ada dasar hukum yang memungkinkan pemerintah mengambil tindakan tegas,” ujar Wali Kota Mataram.
Ia menekankan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk potensi peredaran narkoba.
Sebagai langkah antisipasi, sejak 22 Januari 2025, Wali Kota Mataram telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk membentuk Satgas yang bertugas mengawasi operasional kos-kosan di masing-masing wilayah.
“Saya ingin langkah ini berjalan efektif dan bukan sekadar formalitas. Evaluasi akan dilakukan setiap bulan agar pengawasan tetap berkelanjutan. Pak Asisten I, segera susun SOP agar tindakan kita lebih terstruktur, terorganisir, dan memiliki panduan yang jelas,” tegasnya kepada Asisten I Setda Kota Mataram, H.L. Martawang, yang turut hadir dalam rakor tersebut.
(dan)
