Ribuan Liter Pertalite Diduga Disalahgunakan, Polda NTB Proses 7 Tersangka
Klik86.com - MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mencatat pengungkapan tujuh perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) sepanjang 19 hingga 25 Oktober 2026. Dari serangkaian penindakan tersebut, aparat menyita 4.419 liter Pertalite dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Penanganan kasus ini tersebar di sejumlah wilayah di NTB. Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB bersama Polresta Mataram, Polres Lombok Barat, Polresta Lombok Tengah, Polres Sumbawa Barat, dan Polres Sumbawa terlibat dalam pengungkapan perkara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM terus menjadi perhatian kepolisian. Langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Quick Wins Kapolri.
Ia menyebut pengawasan diperlukan untuk mencegah penyimpangan dalam distribusi bahan bakar, sehingga penyalurannya tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
“Kapolda NTB terus mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM. Upaya ini penting untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat, serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan,” kata Kholid, Senin (26/10/2026).
Dalam rincian barang bukti, Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB mengamankan 1.734 liter Pertalite. Polres Sumbawa menyita 700 liter, sedangkan Polresta Mataram menangani dua kasus dengan total 690 liter BBM.
Selanjutnya, Polres Lombok Barat mengamankan 630 liter, Polresta Lombok Tengah sebanyak 350 liter, dan Polres Sumbawa Barat sebanyak 315 liter. Jumlah dari seluruh penanganan tersebut mencapai 4.419 liter.
Meski tujuh perkara telah memasuki tahap penyidikan, upaya pengawasan masih berlanjut. Polda NTB mengungkapkan adanya temuan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukum polres lain yang masih ditelusuri melalui proses penyelidikan.
Kholid meminta masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun distribusi BBM secara ilegal. Ia juga mengajak warga segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan pelanggaran, agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Polda NTB menegaskan bahwa pengawasan terhadap BBM akan terus dilakukan untuk menekan praktik penyimpangan dan menjaga penyaluran bahan bakar agar tetap sesuai ketentuan.(red)

