Soroti Layanan Kesehatan dan Kinerja ASN, Haerul Warisin Lantik 158 Pejabat di Lombok Timur
Klik86.com - LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan perombakan dan penguatan jajaran birokrasi dengan melantik 155 pejabat administrator dan pengawas serta memberikan penugasan kepada tiga kepala puskesmas, Jumat (16/10/2026). Dalam agenda yang berlangsung di Pendopo Bupati tersebut, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa setiap pejabat harus mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja dan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat.
Dari total 158 pejabat yang menerima amanah, sebanyak 15 orang menempati jabatan administrator, 140 orang sebagai pejabat pengawas, dan tiga orang mendapat tugas memimpin puskesmas. Penataan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Haerul Warisin mengingatkan bahwa keberhasilan birokrasi tidak ditentukan oleh banyaknya pejabat dalam struktur organisasi, melainkan oleh kemampuan mereka menyelesaikan persoalan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta segera menjalankan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing dengan mengutamakan kepentingan publik.
Ia juga meminta jajaran pemerintahan lebih terbuka dalam menerima masukan masyarakat. Keluhan yang disampaikan warga, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius agar berbagai kekurangan dalam pelayanan dapat segera diperbaiki.
Menurutnya, aparatur pemerintah tidak seharusnya hanya menunggu laporan atau arahan pimpinan ketika menghadapi persoalan. Setiap pejabat dituntut memiliki inisiatif, membangun komunikasi lintas sektor, dan mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangannya tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian utama dalam arahannya. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur disebut telah menyediakan anggaran sedikitnya Rp143 miliar untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat. Dengan dukungan pembiayaan tersebut, pelayanan kepada pasien harus diberikan secara maksimal dan tidak boleh dibedakan berdasarkan kondisi ekonomi.
Bupati mengingatkan petugas puskesmas maupun rumah sakit agar tidak menjadikan persoalan administrasi sebagai alasan untuk menghambat penanganan pasien. Masyarakat yang membutuhkan perawatan, termasuk warga kurang mampu dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM), harus memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.
Ia menekankan bahwa pasien yang datang ke instalasi gawat darurat (UGD) membutuhkan tindakan medis berdasarkan tingkat kegawatannya. Karena itu, tenaga kesehatan diminta mendahulukan pertolongan yang diperlukan sebelum menyelesaikan proses administrasi yang menyertainya.
Haerul Warisin menegaskan, pembiayaan kesehatan yang disediakan pemerintah harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Keberadaan program jaminan kesehatan tidak akan memberikan manfaat optimal apabila warga masih menghadapi kesulitan ketika mengakses pengobatan.
Selain meminta perbaikan layanan, ia mengingatkan pejabat yang baru menerima tugas untuk menjaga kejujuran dan integritas selama menjalankan jabatan. Setiap keputusan harus dibuat secara bertanggung jawab, sesuai ketentuan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Ia berharap seluruh pejabat mampu membangun pola kerja yang lebih efektif dan tidak terjebak pada rutinitas administratif semata. Pelaksanaan tugas, menurutnya, perlu menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan maupun percepatan penyelesaian program pemerintah daerah.
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrator serta pengawas tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/469/KPSDM/2026 tertanggal 15 Oktober 2026. Sementara itu, penugasan tiga kepala puskesmas ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/470/KPSDM/2026 pada tanggal yang sama.
Proses penataan jabatan ini turut memperhatikan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Melalui penyegaran birokrasi tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan tanggap terhadap kebutuhan warga. Para pejabat yang baru dilantik pun diharapkan menjadikan amanah tersebut sebagai dorongan untuk meningkatkan disiplin, memperkuat koordinasi, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Bagi Haerul Warisin, tanggung jawab pejabat tidak berhenti pada pelaksanaan tugas sesuai struktur organisasi. Mereka juga dituntut memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar memberi manfaat serta menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Lombok Timur.(red)

