BREAKING NEWS

APBD Perubahan Lotim 2026: Dana Hibah Rp27,7 Miliar, BTT Disesuaikan Jadi Rp21 Miliar


Klik86.com - 
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengungkap sejumlah perubahan penting dalam struktur anggaran daerah pada Perubahan APBD 2026. Di antaranya menyangkut penggunaan dana hibah, pembiayaan RSUD dr. R. Soedjono Selong, hingga penyesuaian anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya menjelaskan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Senin (28/9/2026). Agenda rapat tersebut merupakan penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait perubahan APBD 2026.

Dalam penjelasannya, total dana hibah yang tercantum dalam perubahan APBD mencapai Rp27,767 miliar. Anggaran tersebut tersebar untuk sejumlah kebutuhan dan kelompok penerima.

Porsi terbesar dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa. Pemerintah menyiapkan Rp10,344 miliar untuk panitia pemilihan kepala desa di masing-masing desa.

Selain itu, Pemkab Lombok Timur menyiapkan hibah Rp6,2 miliar melalui KONI. Anggaran tersebut berkaitan dengan pemberian apresiasi kepada atlet yang mengukir prestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB.

Dukungan anggaran juga diberikan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Sebesar Rp1 miliar dialokasikan untuk penghargaan kepada qori dan qoriah Lombok Timur yang berhasil meraih prestasi pada MTQ tingkat Provinsi NTB.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan yang direncanakan dalam perubahan APBD 2026 mencapai lebih dari Rp121,199 miliar.

Dari skema tersebut, terdapat pinjaman sebesar Rp18,5 miliar untuk RSUD dr. R. Soedjono Selong. Sebagian dana, yakni Rp2,5 miliar, digunakan untuk mendukung kebutuhan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Sementara Rp16 miliar lainnya dipersiapkan sebagai langkah antisipasi. Dana itu dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan ketika pembayaran klaim BPJS Kesehatan belum diterima sesuai kebutuhan operasional rumah sakit.

Pemkab Lombok Timur juga melakukan koreksi terhadap alokasi BTT. Nilai anggaran yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp26,125 miliar kini direncanakan menjadi Rp21 miliar atau berkurang sekitar Rp5,125 miliar.

Edwin mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran 2026 yang tinggal sekitar tiga bulan. Hingga kini, realisasi penggunaan BTT telah mencapai lebih dari Rp8 miliar.

Pemerintah juga menjadikan realisasi BTT selama tiga bulan terakhir sebagai salah satu bahan pertimbangan. Dalam periode tersebut, penggunaan anggaran berada di kisaran Rp7 miliar.

Dengan memperhatikan kebutuhan yang masih mungkin muncul sampai akhir tahun, anggaran BTT kemudian disesuaikan agar tetap mencukupi untuk menghadapi kondisi yang bersifat tidak terduga.

Untuk persoalan belanja barang dan jasa yang turut disoroti DPRD, pemerintah daerah belum memaparkan seluruh rinciannya dalam rapat jawaban kepala daerah. Penjelasan lebih detail akan diberikan dalam proses pembahasan perubahan APBD.

Sementara itu, rencana rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong juga mendapat penjelasan dari pemerintah. Dalam skema kegiatan tahun jamak, kebutuhan pembiayaan pembangunan kembali masjid tersebut ditetapkan dengan batas maksimal Rp50 miliar.

Pemkab Lombok Timur turut membuka peluang keterlibatan masyarakat melalui bantuan atau sumbangan sukarela. Pemerintah menyatakan kontribusi tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penyesuaian struktur pembiayaan apabila jumlahnya telah mendukung kebutuhan proyek.

Dari sisi perencanaan, rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong disebut telah memiliki sejumlah dokumen teknis pendukung. Di antaranya pra-DED dan DED, dokumen lingkungan UKL-UPL, serta analisis mengenai dampak lalu lintas.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri. Hadir pula jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, serta sejumlah pimpinan dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image