BREAKING NEWS

Konflik Soal Ibadah GKPI di Rajeg Mereda, Kesepakatan Damai Dicapai


Klik86.com - 
Tangerang – Polemik yang berkaitan dengan kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir melalui kesepakatan bersama. Kedua pihak yang sebelumnya berselisih sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak memperpanjang perbedaan yang terjadi.

Kesepakatan itu diperoleh dalam forum pertemuan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu malam, 20 September 2026. Proses penyelesaian turut melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, persoalan yang muncul setelah kegiatan ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk dibicarakan secara terbuka. Para pihak diberi ruang untuk menyampaikan persoalan masing-masing sebelum akhirnya menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

Hasil pertemuan kemudian dituangkan ke dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk menghentikan perselisihan serta menjaga hubungan baik di tengah masyarakat.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kepolisian bersama sejumlah unsur terkait terus memantau perkembangan situasi di Kecamatan Rajeg. Dari hasil pemantauan, kondisi keamanan di kawasan tersebut masih terkendali.

“Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” kata Maruli, Senin (21/9/2026).

Untuk mendukung keberlangsungan kegiatan ibadah, pemerintah daerah akan membantu menyiapkan tempat sementara. Langkah itu dilakukan sambil menunggu penyelesaian proses administrasi dan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Maruli, tercapainya kesepakatan perlu diikuti dengan komitmen seluruh pihak untuk menjaga ketenangan lingkungan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Kepolisian meminta warga tidak terpengaruh oleh kabar palsu, provokasi, maupun ajakan yang berpotensi menimbulkan keresahan baru. Pemeliharaan situasi yang kondusif dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Pertemuan penyelesaian tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat.

Kapolresta Tangerang mengatakan penyelesaian melalui musyawarah menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas di tengah masyarakat yang beragam.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ujarnya.

Polresta Tangerang memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur masyarakat akan terus dilakukan. Pendekatan persuasif juga tetap dikedepankan untuk mencegah munculnya persoalan baru.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, situasi di Desa Mekarsari dan wilayah Kecamatan Rajeg diharapkan tetap aman. Seluruh pihak pun diminta menjadikan hasil musyawarah sebagai pijakan bersama untuk menjaga kerukunan dan kehidupan masyarakat yang harmonis.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image