APBD Perubahan Lombok Timur 2026 Ketok Palu, Pemkab Diminta Pastikan Anggaran Tak Mengendap
Klik86.com - LOMBOK TIMUR — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan anggaran perubahan yang berlangsung antara legislatif dan eksekutif.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur, Rabu (30/9/2026). Dalam rapat tersebut, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan APBD 2026 disetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan proses pembahasan anggaran dapat dituntaskan melalui kerja bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD, dan Badan Anggaran. Ia menyampaikan penghargaan atas pembahasan yang telah dilakukan hingga menghasilkan kesepakatan.
Haerul menyebut sejumlah catatan yang disampaikan DPRD akan digunakan pemerintah daerah sebagai bahan dalam meningkatkan pelaksanaan pemerintahan. Masukan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan upaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengarahkan kebijakan pembangunan pada kebutuhan yang menjadi prioritas daerah.
Pemerintah daerah juga akan menjadikan hasil pembahasan tersebut sebagai bagian dari evaluasi untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi Kabupaten Lombok Timur.
Di sisi lain, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan anggaran setelah perubahan APBD disepakati. Melalui laporan Badan Anggaran yang dibacakan Muallani, disebutkan bahwa perubahan yang dilakukan tidak mengubah secara mendasar struktur anggaran yang telah diajukan sebelumnya.
Sejumlah penyesuaian tetap dilakukan, terutama pada komponen belanja yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan wajib pemerintah serta kebutuhan pelayanan publik.
Banggar meminta pemerintah daerah segera menggenjot pelaksanaan anggaran, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. Percepatan tersebut diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan dan kegiatan yang sudah dimulai tidak tertunda hingga memasuki tahun anggaran berikutnya.
Pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta diperkuat. DPRD menilai koordinasi yang konsisten dengan OPD pelaksana diperlukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan dan alokasi anggarannya dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sektor kesehatan turut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan. Pemerintah daerah didorong memperbaiki mekanisme serta kualitas pelayanan di rumah sakit umum daerah. Evaluasi terhadap layanan tersebut dinilai penting sejalan dengan besarnya anggaran yang telah disiapkan Pemkab Lombok Timur untuk pembiayaan program BPJS Kesehatan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan DPRD beserta 40 anggota dewan. Sejumlah pejabat daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur turut hadir.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, perhatian pemerintah daerah berikutnya tertuju pada pelaksanaan program hingga akhir tahun. Pemerintah dituntut memastikan anggaran yang telah disiapkan benar-benar terealisasi melalui kegiatan yang memberi manfaat bagi masyarakat.(red)
