Bupati Lombok Timur Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Terkendala, BPJS Diminta Perkuat Sinergi
Klik86.com - Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendorong penguatan kerja sama lintas sektor untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan berkelanjutan. Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur, Kamis (20/8/2026).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik memimpin pembahasan bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah instansi yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan kesehatan.
Forum tersebut digelar sebagai bagian dari pelaksanaan kemitraan antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan. Pelaksanaannya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025.
Dalam forum itu, Bupati Haerul menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus ditempatkan sebagai kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus bagian penting dari pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memastikan masyarakat memperoleh akses kesehatan yang memadai.
Ia menilai tingginya jumlah masyarakat yang masuk dalam cakupan kepesertaan BPJS menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama dari sisi pembiayaan. Kondisi tersebut menuntut adanya pengelolaan anggaran yang cermat serta komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan DPRD.
Haerul memastikan pemerintah tidak akan menutup-nutupi kondisi maupun persoalan yang muncul dalam pengelolaan program kesehatan. Transparansi dan keterbukaan dinilai penting agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Persoalan kepesertaan BPJS juga mendapat perhatian khusus. Bupati meminta jajaran BPJS Kesehatan Cabang Selong bergerak cepat ketika terdapat warga yang mengalami kendala status kepesertaan, termasuk peserta yang tiba-tiba tidak lagi tercatat pada fasilitas kesehatan sebelumnya.
Menurutnya, persoalan administrasi tidak seharusnya menjadi hambatan bagi masyarakat ketika membutuhkan pelayanan medis. Setiap persoalan yang muncul harus segera dikomunikasikan dan dicarikan penyelesaian agar perlindungan kesehatan warga tetap berjalan.
Tak hanya soal kepesertaan, pemerintah daerah juga menyoroti kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan. Peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, ketersediaan obat, kesiapan peralatan, serta kondisi lingkungan rumah sakit menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan.
Bupati juga mengingatkan pengelola fasilitas kesehatan agar tidak mengabaikan aspek kebersihan. Pengelolaan sampah harus dilakukan secara baik, sementara ruang pelayanan perlu dijaga tetap tertib dan bebas dari barang-barang pribadi yang dapat mengganggu kenyamanan pasien.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemkab Lombok Timur tetap menempatkan kesehatan sebagai salah satu layanan dasar yang harus dipertahankan. Pemerintah bahkan mempertimbangkan penataan kembali sejumlah kegiatan dalam anggaran 2026 agar kebutuhan sektor kesehatan tetap dapat dipenuhi.
Haerul juga mengapresiasi kerja sama yang selama ini dibangun BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan. Ia berharap mekanisme pendaftaran peserta dapat terus berlangsung cepat dan masyarakat tidak mengalami penolakan ketika mengakses program jaminan kesehatan.
Penguatan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial turut ditekankan. Sinergi antarlembaga diperlukan agar persoalan yang berkaitan dengan kepesertaan maupun pelayanan dapat ditangani secara terpadu.
Forum kemitraan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Komisi II DPRD Lombok Timur, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, rumah sakit daerah, organisasi profesi hingga BPJS Kesehatan Cabang Selong.
Dalam struktur forum, Bupati Lombok Timur bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai ketua, sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong menjadi sekretaris.
Melalui forum ini, Pemkab Lombok Timur berharap persoalan pelayanan kesehatan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang lebih cepat dan terukur. Pemerintah juga menargetkan kemitraan yang terbangun mampu memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.(red)
