Klik86.com - Lombok Timur — Upaya modernisasi pengelolaan keuangan daerah terus dipacu Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Terbaru, sistem pembayaran pajak daerah kini diarahkan sepenuhnya ke metode digital melalui aplikasi SIPDAH yang resmi diperkenalkan dalam rapat koordinasi evaluasi PAD, Senin (4/5/2026).
Peluncuran ini dipimpin oleh Haerul Warisin yang menekankan pentingnya perubahan menuju sistem non-tunai sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjawab tuntutan transparansi dan efisiensi.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan daerah dalam meraih penghargaan digitalisasi pada tahun sebelumnya harus dijadikan motivasi untuk terus berkembang, bukan sekadar dipertahankan secara pasif.
“Kita harus aktif mencari terobosan baru. Jika tidak, kita akan tertinggal. Mempertahankan prestasi itu butuh kerja lebih keras,” tegasnya.
Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif, dengan realisasi yang hampir mencapai target maksimal. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong inovasi agar capaian tersebut dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dalam implementasinya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkontribusi terhadap PAD diwajibkan menggunakan sistem digital dalam setiap transaksi. Integrasi data juga menjadi fokus utama agar pengawasan dan pelaporan lebih akurat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah menjelaskan bahwa sistem SIPDAH kini telah dilengkapi fitur pembayaran berbasis QRIS. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga memastikan setiap transaksi tercatat dengan identitas wajib pajak yang jelas melalui nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Transformasi ini mencakup sembilan jenis pajak daerah yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penerimaan sekaligus menekan potensi kebocoran.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta pihak perbankan, termasuk Bank NTB Syariah Cabang Selong yang berperan dalam mendukung implementasi sistem pembayaran digital.
Sebagai penutup, peserta rapat mengikuti simulasi transaksi digital serta pembahasan strategi lanjutan terkait percepatan digitalisasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).(red)