BREAKING NEWS

Massa Yang Emosi Hancurkan Kantor Lurah Pasar Muara Beliti, Akibat Tuntutan Tidak di Indahkan Pihak Eksekutip


MASSA- Petugas dari Polres Mura saat melakukan olah TKP kantor Lurah Pasar Muara Beliti  paska amukan massa dari AMMB./Foto: Istimewa


KLIK86, COM, MUSI RAWAS —  Karena diduga tuntutan tidak digubris oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Musi Rawas. Aksi Damai Jilid ke-5 dari  Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMMBB) Hancurkan Kantor Lurah Pasar Muara Beliti.

Sebelumnnya  puluhan massa AMMBB yang datang gelar aksi damai di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, kemudian lanjut lakukan aksi didepan Kantor Lurah Pasar Muara Beliti. Kamis (26/2/2026)

Sehinggah massa yang beringas yang tidak bisa dikontrol langsung datangi kantor lurah dan langsung melempar menggunakan batu membuat kaca baik dibagian depan maupun samping kantor lurah semua hancur.

Terlihat  puluhan pihak Kepolisian  dari Polres Mura ikut mendamaikan situasi dan hinggah saat ini kantor lurah pasar muara beliti dijaga ketat oleh petugas. Dan akhirnya di pasang police line.

Koordinator aksi, Tomi Jpisa, saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa di aksi jilid ke-5 kali ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pihak Pemda Mura, karena massa emosi dan tidak terbendung.

"Kemudian ditambah bahwa masyarakat Pasar Muara Beliti, tidak puas atas jawaban dari pihak Pemda Mura". Ucapnya

Serta luapan kekecewaan masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti,  Kabupaten Mura yang menuntut agar Lurah Pasar Muara Beliti, Arif Candra, dicopot dari jabatannya.

Warga menilai Lurah telah menyalahgunakan kewenangan dengan mencopot sejumlah Ketua RT secara sepihak dan menggantinya dengan Pelaksana Tugas (Plt). Dari 13 RT yang ada di Kelurahan Pasar Muara Beliti, sebanyak 12 RT ditunjuk Plt oleh lurah tanpa melalui musyawarah dan tanpa alasan yang jelas.

Dijelaskan Tomi bahwa dari lima kali melakukan aksi damai didepan Pemda Mura hanya aksi pertama kami ditemukan kepada Sekda, namun hanya sekedar janji-janji hinggah saat aksi jilid ke-5 ini kami tidak ditemukan juga dengan pihak Bupati dan Wakil Bupati Mura.

Lanjutnya, dengan adanya aksi jilid-ke-5 tidak tutup kemungkinan akan ada aksi-aksi selanjutnya yang lebih panas lagi.

Diceritakan Tomi bahwa  20 Januari 2026 lurah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt RT baru secara sepihak.

“Kebijakan ini memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat. RT itu dipilih warga, bukan ditunjuk seenaknya,” tegas Tomi. (Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image